DM – Sebanyak 844 orang mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa, dan pengurus Kelembagaan Desa yang ada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Kepri, Misbardi mengatakan, pelatihan ini berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri No.000.1.4.4/6043/BPD.
Sehingga, kata Misbardi melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tahun 2023, Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, akan melaksanakan Pelatihan bagi Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa yang akan dilaksanakan di Provinsi Kepri.
“Kegiatan berlangsung sejak 20 September hingga 19 oktober 2023. Ada 844 orang yang mengikuti, dari 211 Desa di 5 Kabupaten yang ada di Kepri,” ujar Misbardi, Kamis (12/10/2023).
Dalam kegiatan ini, Misbardi juga meninta kepada para Bupati agar menugaskan Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa, untuk menyusun data peserta pelatihan sesuai dengan desa pada poin 3 dimasing-masing kabupaten.
Misbardi juga meminta, agar DPMD Kabupaten dapat memastikan kehadiran para peserta pelatihan, hingga mengkoordinasikan aspek teknis lainnya untuk kelancaran pelaksanaan pelatihan.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan Pemerintah Desa dapat memiliki kemampuan dalam membelanjakan anggaran secara berkualitas serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.(Adv)
Penulis: Red
Editor: Tiara
Discussion about this post