DM – Insentif 123 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang menunggak, mencapai Rp. 1 miliar lebih.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan laporan insentif nakes baru pihaknya terima pada akhir Desember 2022 yang lalu.
Penyebab ini, kata dia membuat insentif nakes senilai Rp. 1.005.000.000 tidak sempat dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.
“Nah itu penyebabnya. Kami dapat informasi akhir Desember 2022, bahwa ada penunggakan hutang seperti itu. Ada dua hal strategi yang akan kami lakukan,” ujar Zulhidayat, Jumat (29/9/2023).
Startegi pertama, Pemko Tanjungpinang akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) setempat, soal membayar insentif nakes menggunakan anggaran Blud RSUD Tanjungpinang.
“Kalau regulasi ini memungkinkan. Akan kita bayarkan menggunakan anggaran Blud, kebetulan anggaran Blud cukup tersedia,” ungkapnya.
Namun jika langkah tersebut tidak diperkenankan, maka Pemko Tanjungpinang akan menganggarkan penunggakan insentif nakes di APBD 2024.
Menurut Zulhidayat, strategi yang satu ini cukup memakan waktu yang lama. Selain itu, kata dia penunggakan insentif nakes tidak hanya terjadi di Tanjungpinang, melainkan juga terjadi di beberapa daerah lain.
“Ada 123 nakes, semuanya di RSUD Tanjungpinang, total ada 1.005.000.000 miliar,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Alam
Discussion about this post