DM – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku, lantaran melawan saat hendak ditangkap.
Kanit Jatanras, Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan pelaku tersebut berinisial AY. Ia berhasil diamankan polisi di kawasan Bintan Plaza Tanjungpinang, pada Senin (25/9/2023).
“Pelaku kabur, ada aksi kejar-kejaran. Sehingga pelaku jatuh disini (bintan plaza). Pelaku sempat melawan, sehingga dilumpuhkan,” ujar Ipda Freddy.
Dia menerangkan, pelaku AY sudah beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan, terkait jumlah TKP kasus curanmor yang dilakukan AY.
“Pengakuannya baru 3, namun kita masih melakukan pengembangan terkait tindakan pelaku ini,” ungkapnya.
Selain itu, kata Ipda Freddy pelaku AY merupakan seorang residivis. “Kita akan ke kediaman pelaku, untuk menyita motor hasil curian,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Alam
Discussion about this post