DM – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang mengamankan MRS (inisial) seorang Ketua Masjid yang ada di wilayah setempat. MRS diamankan polisi, lantaran diduga menggelapkan uang hewan kurban.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengatakan Ketua Masjid tersebut diamankan pada Rabu (20/9/2023) kemarin, di kawasan Kelurahan Dompak. Saat ini, kata dia MRS masih dalam pemeriksaan.
“Iya bener, semalam sudah kita amankan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Iptu Giofany, Kamis (21/9/2023).
Diketahui, perkara ini telah dilaporkan oleh Muthi, warga sekitar Masjid ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada Juli 2022. Ia melaporkan terkait kasus penggelapan uang hewan Kurban senilai Rp. 51,2 juta.
Puluhan juta ini, ialah uang 16 peserta kurban di masjid tersebut. “Saat sehari sebelum lebaran haji, saya dapat cerita dari RT, Ketua Masjid belum menyerahkan uang dari 16 peserta kurban. Katanya tunggu-tunggu,” ujar Muthi, Rabu (6/9/2023).
Usai pelaksanaan kurban selesai, oknum Ketua Masjid Al-Mujahid tersebut tidak kunjung menyetorkan uang ke Panitia Kurban.
Kemudian, muthi bersama jemaah masjid lainnya mencari MRS untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, MRS tidak ada dikediamannya, dan tidak bisa ditemui sampai saat ini.
“Saya juga jemaah masjid ini, jadi kita semua harus peduli. Sebagai ketua Masjid, seharusnya dia dapat memberikan contoh yang baik,” ungkapnya.
Muthi menerangkan, sedikitnya ada 16 peserta kurban yang merasa di rugikan. Per orangnya, senilai Rp. 3.200.000. Bahkan, kata dia MRS sempat mendatangi belasan kurban itu dikediaman masing-masing.
“Total Rp. 5,2 juta. Dia (MRS) jemput bola, menagih ke peserta kurban, padahal sudah ada panitia nya. Bahkan, ada 19 orang yang bayar ke panitia kurban, dan tepat sasaran,” sebutnya.
Penulis: Mael
Editor: Alam
Discussion about this post