DM – Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri terjaring razia pajak, pada Rabu (20/9/2023).
Razia yang diadakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Tanjungpinang, di Jalan DI Panjaitan Kilometer 9.
Kepala UPT PPD Samsat Tanjungpinang, Hanafiah mengatakan razia pajak ini merupakan bentuk pengawasan dan penertiban kendaraan yang belum membayar pajak.
Selain itu, razia ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak untuk membayar kewajibannya.
“Fokusnya pengawasan dan penertiban pajak kendaraan bermotor,” ujar Hanafiah di lokasi razia, Rabu (20/9/2023).
Pengendara yang terjaring, dapat langsung membayar pajak ditempat yang sudah disiapkan oleh Samsat Tanjungpinang.
Sementara pengendara yang belum dapat membayar ditenpat, akan dilakukan penahanan surat tanda kendaraan bermotor (STNKB).
“Kalau belum bisa bayar sekarang, kita tahan dulu surat pajak kendaraanya, nanti ambil ke kantor sekaligus bayar pajaknya. Mungkin pagi ini banyak tidak membawa uang, karena razia ini mendadak,” ungkapnya.
Hanifah menerangkan, razia hari ini merupakan titik yang ke-12 kali dilakukan Samsat Tanjungpinang, tujuannya untuk mengejar target yang sudah ditetapkan.
“Tahun ini kita diberi target Rp 51 miliar untuk PKB sementara yang sudah tercapai itu Rp 37 milir untuk Kota Tanjungpinang,” terangnya.
Setiap razia dilakukan, ia menambahkan jumlah kendaraan yang terjaring belum membayar pajak cukup banyak, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Jumlahnya turun naik, di satu titik razia itu bisa terjaring 30 sepeda motor dan 20 mobil,” kata Hanifah.
Menurutnya, razia ini cukup efektif untuk menyisir wajib pajak. Apalagi ada warga yang belum sempat datang ke UPT PPD Samsat Tanjungpinang untuk bayar pajak.
Sementara itu, salah satu pengendara yang terjaring, Siska mengaku kaget dengan razia itu, sebab sepeda motor yang dikendarainya itu belum bayar pajak selama 1 tahun.
“Belum bisa bayar sekarang, karena gak bawa uang, nanti bayar ke kantor samsat saja rencananya,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Tiara
Discussion about this post