DM – Mantan Direktur Utama (Dirut) BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), Fahmi membatah semua pernyataan dari Windrasto Dwi Guntoro (Dirut yang baru).
Guntoro (sapaan) sempat membeberkan bahwa BUMD Tanjungpinang mengalami kerugian senilai Rp. 2,2 Miliar, berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP).
Selain itu, Guntoro turut menyatakan bahwa ada 34 lapak ikan milik BUMD Tanjungpinang, yang dikuasai oleh orang lain. Kondisi ini juga terjadi di tahun 2022.
Menanggapi hal tersebut, Fahmi mengatakan bahwa semua penyataan Guntoro tidak benar, terutama soal PT. TMB mengalami kerugian.
“Semua pernyataan Guntoro tidak benar, karena saya sudah konfirmasi sama auditor KAP, tidak ada temuan sama sekali. Dibuktikan percakapan saya dengan auditor KAP,” ujar Fahmi, Kamis (14/9/2023).
Jika hendak mengeluarkan statement, menurutnya harus berdasarkan laporan audit dari KAP.
“Makanya kalau mau berstatement harus berdasarkan laporan Audit KAP, nanti bisa berimbas pencemaran nama baik,” tegasnya.
Fahmi menerangkan, para pedagang Pasar Baru (PB) 2 Blok A merupakan pedagang ikan yang direlokasi dari PB 2 blok D. Saat ia menjabat sebagai Dirut, BUMD di paksa untuk membuat meja dari kayu.
Kata dia, sifat lapak tersebut hanya sementara dan tidak ada dipungut biaya. Namun, para pedagang ikan tidak mau menempati lapak yang dibuat tersebut.
“Setelah kami buatkan untuk relokasi, pedagangnya tidak mau menempati sampai pasar KUD harus di kosongkan, dan barang-barang tersebut sudah hilang pas waktu pembongkaran,” kata Fahmi.
Fahmi mengaku, ia tidak tau siapa yang berdagang di Pasar tersebut. Sebab, pasar tersebut telah ditinggalkan saat mulai direlokasi.
“Karna asetnya sudah kami serahterimakan ke Pemko agar di revitalisasi. Takut jadi bermasalah dan semua diketahui pihak management BUMD dan komisaris,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Alam
Discussion about this post