DM – Puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising alias “brong” Terjaring razia gabungan Polresta Tanjungpinang, pada Minggu (10/9/2023) dinihari.
Puluhan sepeda motor yang tidak menaati aturan lalu lintas tersebut langsung diangkut atau dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang.
Kabag Operasi Polresta Tanjungpinang Kompol Hadi Sucipto, mengatakan setidaknya ada 26 motor yang terjaring, lantaran mengenakan knalpot brong.
26 motor itu terjaring razia, yang dilaksanakan di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Wiratno, Jalan D.I Panjaitan hingga Jalan hang Tuah Tepi Laut.
“Hasil razia di empat titik, kami amankan 26 unit motor gunakan knalpot tidak standar atau knalpot bising. Pemiliknya boleh mengambil dengan syarat surat kendaraan lengkap dan knalpot diganti sesuai standar,” ujar Kompol Hadi, Senin (11/9/2023).
Dia menerangkan, saat razia berlangsung, satu persatu kendaraan baik roda dua maupun roda empat dilakukan pengecekan.
Mulai dari surat kendaraan, penggunaan helm SNI hingga isi dalam jok motor dan bagasi mobil.
“Razia ini menyasar pengendara yang bawa senjata tajam, narkoba, minuman keras, knalpot tidak sesuai standar,” ungkapnya.
Hadi mengimbau pemilik kendaraan yang masing menggunakan knalpot bising agar menggantinya dengan knalpot standar.
Menurutnya, suara bising yang ditimbulkan oleh knalpot sangat mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.
“Puluhan knalpot bising yang disita akan dimusnahkan,” pungkas Kompol Hadi.
Penulis: Mael
Editor: Dewi
Discussion about this post