DM – Seorang tahanan yang ditahan di sel Mapolresta Tanjungpinang diduga dianiaya sampai babak belur. Tahanan itu bernama Mustakim, seorang tahanan kasus narkoba.
Mustakim diduga dikeroyok oleh 4 orang tahanan lainnya, yang juga ditahan di sel Mapolresta Tanjungpinang, pada Rabu (6/9/2023).
Melihat tahanan yang telah babak belur, keluarga korban mendatangi Mapolresta Tanjungpinang, untuk membuat laporan.
“Kita buat laporan atas nama keluarga dan orang tuanya, karena anak saya dipukul hingga babak belur,” ujar Ibu Korban, Nuraini saat di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (8/9/2023).
Nuraini mengaku, ia mengetahui anaknya telah menjadi korban penganiayaan didalam penjara, saat membesuk Mustakim.
Kala itu, Mustakim akan melakukan proses tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang. Dari situ ia kaget, lantaran wajah anaknya telah babak belur.
“Saat itu Mustakim cerita dengan saya, dia dikeroyok 4 orang tahanan. Saya langsung nangis dan saya tanya sama polisi kenapa anak saya babak belur gitu,” ungkapnya
Setelah selesai proses tahap dua di Jaksa, kemudian tersangka Mustakim langsung dijebloskan ke Rutan Tanjungpinang. Di Rutan, Mustakim dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan di sana.
Sementara itu, Penasihat Hukum Mustakim, Ratna menambahkan bahwa saat ini pihak keluarga masih menunggu keluarga tahanan yang memukul.
“Intinya kita disini ingin yang terbaik, korban bisa diobati dan apakah damai, kita masih menunggu keluarga terduga yang memukul disini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Cassanova membenarkan bahwa adanya laporan pengaduan dari keluarga korban.
“Iya benar, sudah kami terima laporan pengaduan dari keluarga korban. Ini masih tahap penyelidikan,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Alam
Discussion about this post