DM – Ditreskrimsus Polda Kepri, kembali memeriksa saksi-saksi kasus dugaan investasi bodong, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Pemeriksaan ini dilakukan di Polsek Tanjungpinang Timur, pada Kamis (7/9/2023). Ebel Onesmarez, salah seorang saksi diperiksa sejak pukul 13.00 hingga 16.30 WIB.
Ebel mengatakan, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan tambahan, soal kasus penipuan berkedok investasi bodong, yang diduga dilakukan oknum polisi berinisial Briptu CO.
“Ini pemeriksaan tambahan, sebelumnya saya sudah diperiksa di Polda Kepri. Saya hanya sebagai saksi, dan kerabat korban,” ujar Ebel usai menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ebel diberi pertanyaan oleh penyidik terkait transaksi investasi antara SY (korban) dan Briptu CO. Selain itu, penyidik juga menanyakan soal aplikasi yang digunakan terduga pelaku.
Bahkan, kata Ebel dalam pemeriksaan tersebut Briptu CO juga dihadirkan dan ikut menjalani pemeriksaan tambahan. “Kalau saya, apa yang saya sampaikan ke penyidik, hanya sepengetahuan saya saja,” ungkapnya.
Ebel mengaku, ia tidak dimintai dokumen tambahan oleh penyidik. Dalam pemeriksaan ini, ia menyampaikan bahwa penyidik akan segera menyelesaikan kasus tersebut secepat mungkin.
“Harapan saya, kasus ini segera cepat diselesaikan. Untuk korban mengalami kerugian Rp. 90 juta lebih,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pandra belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui vias whatsapp.
Diketahui, SY mengalami kerugian senilai Rp. 90 juta. Puluhan juta rupiah itu ia tabung bersama sang kekasih, untuk modal nikah. Namun, pernikahan mereka terpaksa harus ditunda, lantaran semua modal nikah telah raib.
SY menceritakan, awalnya oknum polisi yang diketahui berinisial CO tersebut menawarkan kepada SY untuk masuk ke dalam group telegram “Bahtera_Community”. Di dalam grup tersebut, CO mengaku merupakan mentor aplikasi “trading”.
“Untuk masuk ke group kita harus bayar. Setelah kita bayar baru kita diberikan materi dan dikirim link aviator binomo, untuk membernya yang ada di dalam grup. Bahkan dalam surat perjanjian tertulis bahtera community, jadi seakan-akan resmi,” ujar SY saat ditemui, Senin (14/8/2023) yang lalu.
Oknum anggota polisi tersebut juga sempat melakukan bujuk rayu, agar SY melakukan investasi tersebut. SY sendiri, dijanjikan akan diberikan keuntungan sebanyak 5 persen perbulan, dari nilai investasi yang diserahkan.
Penulis: Mael
Editor: Alam
Discussion about this post