DM – Ratusan driver atau sopir taxi online Maxim menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kepri, Senin (21/8/2023).
Aksi demo ini juga dijaga ketat oleh personel Polresta Tanjungpinang, hingga Satpol PP yang ada di wilayah setempat.
Mereka menuntut pemerintah dan Maxim Tanjungpinang untuk menaikan tarif minimal awal, yang saat ini masih dinilai rendah.
Saat ini tarif minimal awal yang ditetapkan senilai Rp. 10.200. Kemudian tarif per kilometernya senilai Rp. 3.500. Namun, nilai tarif tersebut terbilang rendah oleh driver taxi Maxim.
Sebab jika dibandingkan dengan Kota Batam, tarif minimal senilai Rp. 12.200, sementara tarif per kilometer senilai Rp. 5 ribu.
Satu diantara Driver Maxim yang ikut demo, Albar mengatakan, aksi unjuk rasa ini untuk menuntut terkait penyesuaian tarif, berdasarkan SK Gubernur nomor 118 pasal 22 ayat 2 tentang pengaturan tarif.
Jadi, ia bersama sopir taxi Maxim lainnya meminta kebijakan Gubernur Kepri, untuk mengatur tarif dari Rp 3.500 sampai Rp 6 ribu.
Penyesuaian tarif ini berdasarkan kenaikan BBM yang telah terjadi “Batas mana yang harus diambil Gubernur. Kita 100 driver dan 70 mobil serta 20 motor,” ujar Albar.
Dia berharap, keinginan ratusan sopir taxi Maxim dapat dipenuhi. Setidaknya, nilai tarif di Tanjungpinang dapat disamakan dengan di Kota Batam
“Besar harapan kami agar keinginan dan permintaan driver dapat terpenuhi oleh Maxim Tanjungpinang, untuk menyesuaikan sebagaimana tarif yang berlaku di Kota Batam,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post