DM – Aronica Kesuma, seorang warga asal Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri ini menjadi korban penggandaan KTP, yang dilakukan oknum pegawai Dinas Dukcapil setempat.
Wanita berumur 26 tahun ini mendatangi Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk membuat laporan, pada Rabu (26/7/2023) siang.
Aronica merasa dirugikan, sebab hasil penggandaan identitas miliknya itu digunakan oleh orang lain untuk kepentingan kredit plus yang ada di Tanjungpinang.
“Awalnya ada debit kolektor datang ke rumah saya tiga kali. Mereka bilang saya sudah nunggak. Padahal saya tidak ada tanggungan kredit,” ujar Aronica di Mapolresta Tanjungpinang.
Tidak sampai disitu, debit kolektor kembali mendatangi Aronica ditempat kerjanya, untuk menagih iuran kredit handphone. Kala itu, dia membantah pernah kredit handphone di kredit plus.
Dari situ, Aronica baru mengetahui bahwa KTP miliknya telah digunakan oleh orang lain untuk digunakan mengkredit handphone.
“Ternyata didalam foto itu bukan saya. Tapi KTP yang digunakan KTP saya. Baru lah mereka stop menagih,” ungkapnya.
Kendati demikian, Aronica tidak puas dan mulai mendatangi Kantor Disdukcapil Tanjungpinang, untuk menanyakan penggandaan kartu identitasnya tersebut.
Hasilnya, KTP miliknya tersebut telah dicetak ulang oleh seorang pegawai Disdukcapil Tanjungpinang berinisial IN. Pencetakan ulang tersebut dilakukan oleh seorang pekerja kredit plus berinisial A.
“Kata IN, pekerja leasing tersebut temennya. Katanya saya menyuruh orang untuk mencetak KTP. Padahal tidak pernah sama sekali,” tegasnya.
Aronica juga turut mempertanyakan, soal aturan pencetakan KTP ulang. Menurutnya, pencetakan KTP ulang karena hilang, harus memiliki surat dari kepolisian dan harus mengurus sendiri.
“Jumlah kreditnya senilai Rp. 6 juta. Kredit handphone. Yang saya laporkan ini lebih ke Disduk dan pihak leasing nya. Laporan penggandaan identitas,” tukasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany mengatakan bahwa laporan kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim.
“Satreskrim sudah menerima laporan kasus tersebut. Saat ini sedang dalam tahap penyelidikan,” kata Iptu Giofany.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post