DM – Pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pelindo I Tanjungpinang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Yuniarni Pustoko Weni menanyakan soal surat persetujuan Komisi III terhadap rencana kenaikan tarif Pass Pelabuhan, Senin (24/7/23).
Weni meminta agar pihak Pelindo menjelaskan soal surat persetujuan yang beredar di Media Sosial (Medsos).
“Kami minta, tolong jelaskan kepada kami, terkait surat persetujuan yang berdar di Medsos,” ujar Weni.
Mendengar pertanyaan tersebut, General Manager (GM) Pelindo Regional Tanjungpinang, Darwis menjelaskan bahwa Komisi III tidak pernah menyetujui kenaikan tarif itu.
“Surat itu hanya bersifat mendukung rencana yang kami buat, tidak ada keharusan kami untuk meminta persetujuan baik dari DPRD maupun pemerintah daerah,” jelasnya.
Darwis pun menyampaikan tidak mengetahui terkait surat itu bisa beredar di media sosial.
Setelah mendengar penjelasan GM Pelindo I Tanjungpinang itu, Ketua DPRD meminta kepada Komisi III agar memberikan klarifikasi.
Anggota Komisi III, Ashadi Selayar menyampaikan bahwa Komisi III tidak pernah menyetujui terkait penyesuaian tarif pas masuk pelabuhan.
“Kami hanya memberikan dukungan terhadap rencana pengembangan fasilitas di pelabuhan SBP. Jadi tidak benar kalau kami menyetujui kenaikan tarif,” ujar Ashadi.
Hingga berita ini diwartakan, RDP Pelindo I Tanjungpinang bersama DPRD masih berlangsung.
Penulis: Yed
Editor: Redaksi
Discussion about this post