DM – PT Pelindo Regional I Tanjungpinang membantah Komisi III DPRD Tanjungpinang, ikut menyetujui kenaikan tarif masuk atau pass Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).
Surat berita acara rapat dan studi banding di Makassar antara Pelindo Tanjungpinang dan Komisi III DPRD, sempat beredar di media sosial.
Dalam surat tersebut terdapat uraian nilai tarif pass yang disesuaikan. Bahkan, terdapat kolom tandatangan untuk Komisi III Tanjungpinang.
Sebanyak 6 orang anggota yang menandatangani berita acara tersebut antara lain, Surya Admaja, Ashadi Selayar, Rika Adriani, Said Inderi, Vicky Bahtiar dan Nasrul.
Sementara ada satu anggota Komisi III DPRD yang tidak menandatangani surat tersebut. Yakni, Ria Ukur Tondang.
General Manager PT Pelindo Tanjungpinang, Darwis mengatakan berita acara yang beredar di sosmed itu hanya sebatas berita acara koordinasi antara PT Pelindo dengan Komisi III DPRD Tanjungpinang.
“Itu tidak benar, Komisi III tidak ada menyetujui, tanda tangan berita acara itu hanya sebatas baru koordinasi saja,” ujar Darwis, Kamis (20/7/2023).
Saat itu, kata Darwis pihaknya kebetulan mendapatkan informasi soal Komisi III DPRD Tanjungpinang sedang melakukan kunjungan di Makassar.
“Sehingga kita meminta mereka (Komisi III DPRD Tanjungpinang) untuk mengikuti pembahasan kenaikan tarif ini di Makassar,” ungkapnya
Selain itu, Darwis menegaskan pihaknya tidak ada membiayai anggota Komisi III DPRD Tanjungpinang untuk melakukan kunjungan ke Makassar.
“Kami hanya meminta timbang saran dan saya tegaskan berita acara itu sebatas koordinasi saja,” pungkasnya.
Sebelumnya sempat beredar Surat berita acara rapat dan studi banding di Makassar antara Pelindo Tanjungpinang dan Komisi III DPRD Tanjungpinang.
Beredarnya surat tersebut membuat reaksi dari Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Direksi Pelindo pusat, untuk melayangkan protes soal rencana kenaikan pass yang dinilai sepihak tersebut.
Namun, protesnya berujung kekecewaan. Sebab, rencana kenaikan tarif pas ini telah ditandatangani dan disetujui oleh Komisi III DPRD Tanjungpinang, di Makassar 23 Juni 2023 saat perjalanan studi banding bersama Pelindo.
“Kita bersusah payah sampai ke Direksi Pelindo pusat, ternyata disampaikan surat tersebut. Katanya wong DPRD-nya saja sudah setuju kok. Kenapa kita protes lagi,” ujar Rudy, Rabu (19/7/2023).
Bagi Rudy, naiknya tarif masuk ke pelabuhan sebesar 50 persen ini tidak masuk akal. Sebab, tidak ada peningkatan fasilitas di pelabuhan tersebut
Selain itu, naiknya pass pelabuhan dinilai dapat memberatkan masyarakat, khususnya yang rutin menggunakan kapal feri dari Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
“Fasilitasnya sangat tidak layak apalagi saat melayani kondisi mudik. Di internasional sudah sering dikomplain karena orang tua harus menenteng tas naik lantai 2, sebab eskalator tidak pernah jalan,” ungkapnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post