DM – PT Pelindo Regional I Tanjungpinang mengaku banyak menerima masukan dan keluhan, atas rencana penyesuaian harga tiket masuk atau pass Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Pelaksana Harian (Plh) Manajer operasional Pelindo Tanjungpinang, Raja Junjungan Nasution mengatakan dia telah melakukan audensi dengan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di wilayah setempat.
Dalam audiensi ini, dia telah menerima banyak masukan terkait rencana penyesuaian tarif pass Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
“Nanti masukan ini akan kami tindak lanjuti, dan melaporkan ke top manejemen,” ujar Raja, Kamis (20/7/2023).
Dia menerangkan, kebijakan penyesuaian harga pass ini merupakan kewenangan PT Pelindo, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 72 tahun 2017 dan Nomor 121 tahun 2018.
Dalam aturan tersebut, kata Raja pihaknya berhak menyesuaikan tarif per dua tahun. Seharusnya, harga pass Pelabuhan sudah naik sejak 2020 yang lalu.
“Karena terjadi pandemi covid saat itu. Kami mengurungkan, dan barulah sekarang kami upayakan. Kita bicara soal peraturan menterinya,” ungkapnya.
Raja menyampaikan, tarif pas Rp. 10.000 ribu per orang untuk Pelabuhan domestik sudah berlangsung selama lebih kurang 5 tahun.
Selain itu, Raja menambahkan pihaknya telah banyak membangun fasilitas di Pelabuhan SBP. Seperti jembatan menuju terminal, yang saat ini telah ditutup dengan kaca.
“Jadi calon penumpang yang datang tidak terkena hujan dan panas,” kata Raja.
Kedepannya, PT Pelindo Tanjungpinang turut akan merenovasi tempat parkir, hingga penambahan alat pendingin di ruang tunggu.
“Kami sudah sosialisasikan juga ke masyarakat. Dan melaporkan rencana ini ke Pemerintah daerah. Sebab, sifatnya melaporkan saja soal rencana pengembangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Kepri, Rudy Chua, juga menyoroti terkait naiknya tarif masuk ke pelabuhan sebesar 50 persen ini tidak masuk akal. Sebab, tidak ada peningkatan fasilitas di pelabuhan tersebut
Selain itu, naiknya pass pelabuhan dinilai dapat memberatkan masyarakat, khususnya yang rutin menggunakan kapal feri dari Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
“Fasilitasnya sangat tidak layak apalagi saat melayani kondisi mudik. Di internasional sudah sering dikomplain karena orang tua harus menenteng tas naik lantai 2, sebab eskalator tidak pernah jalan,” ungkapnya
Bukan hanya anggota legislatif, para calon penumpang juga banyak yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut.
Satu diantara calon penumpang, Ria di Pelabuhan SBP mengaku tidak setuju dengan naiknya tarif pas tersebut. Menurutnya, nilai itu terlampau mahal.
“Tidak setuju, jika naik sesuaikan juga dengan fasilitas. Karena menyusahkan masyarakat,” ujar Ria saat ditemui di Pelabuhan SBP, Rabu (19/7/2023).
Menurutnya, fasilitas Pelabuhan SBP untuk calon penumpang maupun pengunjung sangat kurang memadai. Seperti jalan masuk parkir Pelabuhan yang berlobang, hingga kurangnya mesin pendingin (AC) di ruang tunggu penumpang.
“Jalan kok lobang-lobang. Masuk ke parkiran juga sempit. Fasilitas kurang, jadi minta instansi untuk membenahi,” ungkapnya.
Selain itu, kata Ria harga pas Rp. 10 ribu sudah cukup mahal. Sebab, masyarakat yang hanya mengantar ke ruang tunggu Pelabuhan harus mengeluarkan uang.
“Yang mau ngantar dibebani juga, tidak boleh masuk kalau bayar. Harus banyak keluar uang lagi,” ungkapnya.
Diketahui, PT Pelindo Regional I Tanjungpinang akan menerapkan penyesuaian tarif pass terbaru pada 1 Agustus 2023 mendatang.
Pas domestik naik dari Rp. 10 ribu menjadi Rp 15 ribu per orang. Kemudian tarif pas internasional untuk WNI yang semula Rp 40 ribu naik menjadi Rp 75 ribu. Sementara untuk WNI dari Rp 60 ribu naik menjadi 100 ribu.
Penulis : Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post