DM – Rencana kenaikan tarif Pass atau tiket masuk ke Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang menuai pro dan kontra.
Salah satu yang tidak setuju naiknya harga pass pelabuhan yaitu, Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua. Ia mengatakan telah berkordinasi dengan Direksi Pelindo pusat, untuk melayangkan protes soal rencana kenaikan pass yang dinilai sepihak tersebut.
Namun, protesnya berujung kekecewaan. Sebab, rencana kenaikan tarif pas ini telah ditandatangani dan disetujui oleh Komisi III DPRD Tanjungpinang, di Makasar 23 Juni 2023 saat perjalanan studi banding bersama Pelindo.
“Kita bersusah payah sampai ke Direksi Pelindo pusat, ternyata disampaikan surat tersebut. Katanya wong DPRD-nya saja sudah setuju kok. Kenapa kita protes lagi,” ujar Rudy, Rabu (19/7/2023).
Bagi Rudy, naiknya tarif masuk ke pelabuhan sebesar 50 persen ini tidak masuk akal. Sebab, tidak ada peningkatan fasilitas di pelabuhan tersebut
Selain itu, naiknya pass pelabuhan dinilai dapat memberatkan masyarakat, khususnya yang rutin menggunakan kapal feri dari Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
“Fasilitasnya sangat tidak layak apalagi saat melayani kondisi mudik. Di internasional sudah sering dikomplain karena orang tua harus menenteng tas naik lantai 2, sebab eskalator tidak pernah jalan,” ungkapnya.
Diketahui, PT Pelindo Regional I Tanjungpinang akan resmi menerapkan penyesuaian tarif pass terbaru pada 1 Agustus 2023 mendatang.
Pas domestik naik dari Rp. 10 ribu menjadi Rp 15 ribu per orang. Kemudian tarif pas internasional untuk WNI yang semula Rp 40 ribu naik menjadi Rp 75 ribu. Sementara untuk WNI dari Rp 60 ribu naik menjadi 100 ribu.
Hingga berita ini diwartakan, pihak Pelindo Regional I Tanjungpinang belum memberikan keterangan resmi, begitu juga Anggota DPRD Tanjungpinang, meskipun sudah dilakukan konfirmasi terkait hal tersebut.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post