DM, Blitar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Blitar masa bakti 2022-2027 telah dikukuhkan, pada Jumat (14/7/2023). Ketua DPC Granat Kota Blitar, Hery Suprayitno, S.E. M.M, mengatakan bahwa pihaknya akan fokus pada sosialisasi bahaya narkoba kepada anak-anak dan remaja.
Hery mengatakan bahwa sosialisasi narkoba pada anak-anak dan remaja menjadi suatu hal yang penting. Sebab usia anak-anak cenderung menyukai mencoba hal yang baru. Dan ketika anak sudah mencoba narkoba, maka zat berbahaya itu akan menimbulkan reaksi ketagihan atau adiksi, hingga anak akan berusaha mengkonsumsinya hingga dewasa.
“Anak merupakan generasi penerus bangsa, kita berusaha jangan sampai narkoba ini merusak masa depan anak. Maka itu Granat Kota Blitar dalam mensosialisasikan bahaya narkoba pada anak akan menggandeng sejumlah stakeholder seperti dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan badan kesatuan bangsa supaya sosialisasi bisa maksimal,” ujar Hery yang juga dosen pengajar di UNISBA, Minggu (16/7/2023).
Hery mengatakan bahwa sasaran awal sosialisasi diberikan kepada sekolah tingkat SMP. Lalu berlanjut ke tingkat SMA dan perguruan tinggi yang ada di Kota Blitar.
Dengan gencar sosialisasi di sekolah ini harapannya banyak anak tahu bahaya narkoba sejak dini. Peredaran bisa dihindari sehingga nantinya tidak ada kasus peredaran narkoba lagi di Kota Blitar alias zero accident.
“Dengan terbentuknya Granat ini penyalahgunaan narkoba di Kota Blitar ini diharapkan berkurang bahkan zero accident. Seperti disampaikan Pak Kapolres bahwa di tahun 2022 ada seratus sekian kasus dan tersangka. Maka kita harap angka itu bisa terus menurun dengan kita aktif sosialisasi ke masyarakat,” tandasnya.
Hery mengatakan bahwa Granat Kota Blitar juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Blitar.
Hery berharap dengan kerja sama yang baik antara Granat Kota Blitar, pihak kepolisian, dan seluruh masyarakat, Kota Blitar bisa menjadi kota yang bebas dari narkoba.
Penulis: Dani Elang sakti
Editor: Redaksi
Discussion about this post