DM, Blitar – Pada rapat koordinasi pemutakhiran data digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam mengatasi kemiskinan ekstrem sebagai target pemerintah pusat pada tahun 2024.
Rapat pada Kamis (13/7/2023) ini dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Blitar, Rahmat Santoso, didampingi Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Dr. Jumali, serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan narasumber dari FISIP Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang.
Anang Cristiana, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang Kabupaten Blitar, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan upaya koordinasi dalam penanganan kemiskinan. Rapat ini juga didukung oleh lembaga internasional USAID, yang memberikan pendampingan dalam mengatasi kemiskinan.
Dalam rapat tersebut, diperoleh data dari pusat mengenai jumlah orang yang berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem. Setelah dilakukan verifikasi, ditemukan bahwa ada 9.303 jiwa yang tergolong dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Namun, Anang menyadari bahwa data kemiskinan ekstrem belum tercatat dengan baik. Bappeda memperoleh data melalui aplikasi Sidaksos, yang merupakan alat untuk verifikasi data kemiskinan ekstrem di desa-desa. Data ini dapat diakses oleh setiap OPD dan kepala daerah.
Dalam rangka mencapai target penurunan kemiskinan ekstrem menjadi nol pada tahun 2024, pemerintah melakukan verifikasi data sejak akhir 2022 dan menyosialisasikannya sejak bulan Juni tahun lalu. Hal ini merupakan langkah awal untuk mengenolkan kemiskinan ekstrem pada anggaran tahun 2024.
“Target kemiskinan nasional 2024 harus nol. Makanya sejak akhir 2022, P3KE melakukan verifikasi sampai akhir tahun ini. Kemudian disosialisasikan mulai Juni kemarin. Oleh karena itu, pada anggaran 2024, kami bisa mengenolkan kemiskinan ekstrem,” terangnya.
Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, menjelaskan bahwa angka kemiskinan ekstrem mengalami peningkatan dari tahun 2020 hingga 2021, namun mulai menurun pada tahun 2022 seiring dengan pulihnya perekonomian pasca pandemi. Sesuai arahan presiden, pada tahun 2024 diupayakan untuk mencapai penghapusan angka kemiskinan ekstrem.
Untuk mencapai target tersebut, terdapat tiga prasyarat yang harus dipenuhi, yaitu pertumbuhan ekonomi, pemutakhiran data untuk menargetkan warga miskin, serta perbaikan program dan kolaborasi stakeholder. Konsepsi program juga perlu diperbaiki agar penanggulangan kemiskinan dapat lebih tepat sasaran, menghindari penerimaan bantuan yang tidak layak dan ketidakmenerimaan bantuan bagi warga yang membutuhkannya.
“Pemerintah pusat telah memberikan instruksi presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Blitar. Amanat tersebut telah dilaksanakan bersama-sama dengan menggunakan aplikasi data Sidaksos,” tegas Wabup Rahmat Santoso.
Pemerintah pusat telah memberikan instruksi presiden tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Blitar, yang telah dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi data Sidaksos. Kebijakan penanggulangan kemiskinan ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak, bukan hanya dari pemerintah. Melalui kolaborasi antara perangkat daerah dan stakeholder, diharapkan upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan dengan baik dan optimal.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Redaksi
Discussion about this post