DM – Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus tiga pelaku pembobolan sebuah rumah dan swalayan yang ada di wilayah setempat.
Para pelaku itu berinisial ZE (29), RN (29) dan MA (30). Mereka ditangkap Polisi, saat sedang pesta narkoba bersama sejumlah wanita di salah satu Hotel di Bintan Plaza Hotel pada Selasa (6/6/2023) kemarin.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus ompusunggu mengatakan bahwa para pelaku telah membobol brankas di swalayan Bintan Center. Disitu, pelaku berhasil mencuri uang senilai Rp. 300 juta.
“Kemudian pelaku juga melancarkan aksi di satu ruko di Gren View Tanjungpinang. Pelaku berhasil membawa kabur Jam tangan mewah senilai Rp. 189 juta,” ujar Kombes Ompusunggu, Senin (12/6/2023).
Kapolresta menerangkan, para pelaku melancarkan aksinya pada malam hari, atau saat swalayan sudah tutup. Saat itu, pelaku ZE berhasil masuk ke dalam swalayan dengan memanjat paralon.
Sementara dua pelaku lainnya, bertugas memantau situasi baik di swalayan maupun ruko di Green View. Usai berhasil melancarkan aksinya, ketiga pelaku membawa kabur uang dan barang hasil curian menggunakan Mobil Honda Brio.
“Pelaku ZE memanjat paralon yang ada di swalayan dan berhasil masuk. Brankas dirusak menggunakan kunci-kunci yang dibawa pelaku,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Kombes Ompusunggu uang hasil curian digunakan untuk berfoya-foya dengan wanita, dan membeli narkoba.
“Mereka ditangkap di sebuah hotel, sedang berfoya-foya dengan wanita dan menggunakan narkoba,” kata Kombes Ompusunggu.
Saat ini, Satreskrim Polresta Tanjungpinang akan mengembangkan perkara ini. Sebab, ketiga pelaku diduga telah melancarkan aksinya di bantak tempat kejadian perkara (TKP).
“Barang bukti yang kita amankan, uang Rp 240 juta, jam tangan merk rolex, berbagai jenis kunci, hingga kendaraan yang digunakan pelaku untuk beraksi,” pungkasnya.
Sementara itu, pelaku ZE mengakui bahwa dia memerlukan waktu selama kurang lebih 3 jam, untuk membongkar brankas di swalayan Bintan Center. “Sudah melakukan aksi kurang lebih ada 16 TKP,” tutupnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post