DM — Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, meninjau pelaksanaan kegiatan fasilitasi sertifikasi halal kepada Industri Kecil Menengah (IKM), yang dilaksanakan di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (25/5/2023).
Rahma menyampaikan, untuk mendukung IKM, Pemko Tanjungpinang telah memfasilitasi pengurusan sertifikasi halal secara gratis. “Mengantongi sertifikat halal bagi produk pangan IKM sangat penting karena merupakan salah satu syarat produk dapat dijual ke pasaran. Dengan bersertifikasi tentunya akan menambah kepercayaan konsumen, memiliki jaminan keamanan bagi konsumen karena tidak mengandung bahan-bahan berbahaya,” sebutnya.
Selain itu, dengan sertifikat halal akan memudahkan dalam memasarkan produk. “Pemko Tanjungpinang juga telah berkerjasama dengan sejumlah swalayan untuk menyediakan etalase untuk promosi produk IKM. Jadi setelah memiliki sertifikat halal, produk dapat diserahkan ke dinas perdagangan Kota Tanjungpinang, yang selanjutnya akan dipromosikan di setiap swalayan yang sudah bekerjasama,” jelasnya.
Rahma berharap, IKM terus berinovasi untuk kemajuan usahanya. “Teruslah berinovasi disertai semangat untuk berkembang. Menjadi IKM yang mandiri dan ikut menciptakan lapangan pekerjaan, demi kesejahteraan keluarga dan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang Riany menambahkan, peserta yang mengikuti sertifikasi halal sebanyak 45 IKM. “Sertifikasi halal dapat dilakukan secara mandiri. Tapi mungkin adanya keterbatasan pelaku usaha terkait waktu dan anggaran untuk pengurusannya. Maka manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan sertifikat secara gratis,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar persyaratan sebuah produk pangan. “Tetapi juga merupakan investasi jangka panjang dalam meningkatkan penjualan, keuntungan bisnis dan persaingan usaha,” pungkasnya.
Penulis: Pro
Editor: Redaksi
Discussion about this post