DM – Puluhan driver taxi online mendatangi kantor Maxim cabang Kota Tanjungpinang, yang terletak di Jalan Bakar Batu Tanjungpinang, pada Rabu (24/5/2023).
Kedatangan puluhan driver ini untuk memprotes, soal rendahnya tarif minimal yang ditetapkan oleh Maxim cabang Tanjungpinang. Tarif minimal di Tanjungpinang sendiri senilai Rp. 10.200 (tarif awal).
Ketua Driver Maxim Tanjungpinang, Hence S Hasibuan mengatakan pihaknya membawa sejumlah tuntutan, yang juga merupakan sebuah bentuk protes, terkait tarif minimal yang dinilai rendah.
Dia menerangkan, tarif yang ditetapkan Maxim di Tanjungpinang senilai Rp. 3.500. Sementara tarif di Kota Batam sendiri, dipatok senilai Rp. 5 ribu per kilometer, atau Rp. 12.200 untuk tarif terendah.
Menurutnya, tarif di Tanjungpinang sangat membebankan para driver. Apalagi, saat ini haraga bahan bakar minyak (BBM) cukup mahal, pendapatan driver tidak sebanding dengan pengisian BBM.
“Berdasarkan hal tersebut terdapat selisih harga bahan bakar yang cukup signifikan, yang sangat berpengaruh terhadap pemasukan serta pendapatan driver,” ujar Hence, usai menemui Kepala Cabang Maxim Tanjungpinang.
Hence merasa aneh dengan perbedaan nilai tarif minimal Tanjungpinang dan Batam. Padahal, dua kota tersebut sama-sama masuk dalam administrasi Provinsi Kepulauan Riau.
“Besar harapan kami agar keinginan dan permintaan driver dapat terpenuhi oleh Maxim Tanjungpinang, untuk menyesuaikan sebagaimana tarif yang berlaku di Kota Batam,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Maxim Tanjungpinang, Agam Tambunan mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan ke Maxim pusat, soal permintaan para driver untuk menyamakan tarif minimal dengan Kota Batam.
“Kita akan komunikasikan dengan pimpinan Maxim pusat, apa yang mereka ajukan hari ini. Saat ini tarif mobil yang berbeda, untuk sepeda motor sama dengan batam, tidak ada masalah,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post