DM, Blitar – Kini tidak ada lagi pemandangan orang meminta-minta di tiap perempatan lampu merah di Jalanan Kota Blitar. Setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar melakukan razia kepada manusia silver, pengamen, pengemis dan anak punk yang meresahkan pengguna jalan.
“Betul kemarin Senin kita telah merazia manusia silver, pengamen, pengemis, dan anak punk yang sering beroperasi di persimpangan lampu merah yang ada di Kota Blitar. Ada sekitar 14 orang yang berhasil kita razia,” ungkap Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy, Rabu (17/5/2023).
Ronny mengatakan, razia digelar setelah adanya keluhan dari masyarakat. Para manusia silver, pengamen, pengemis dan anak punk tersebut dilaporkan melakukan tindakan tidak terpuji pada pengendara. Semisal ketika tidak diberikan uang mereka tidak segan marah pada pengendara.
“Dilaporkan mereka ini marah-marah seperti di perempatan Sukorejo. Jadi kita razia supaya kondusif, karena kita melihat di daerah lain seperti di Jember manusia silver sampai melakukan pemukulan ke pengendara. Bahkan di Kota Blitar kemarin juga ada manusia silver yang meninggal di daerah Sananwetan, ini juga membuat suatu keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Sedang yang terciduk di razia tersebut rupanya semuanya berasal dari daerah luar Kota Blitar. Dan Satpol PP memberikan pembinaan bahwasanya kegiatan meminta-minta tersebut melanggar Perda di Kota Blitar, lalu memulangkannya ke daerah asal.
“Mereka itu dari luar kota semua. Mereka itu datangnya gerombolan turun bersama-sama satu grup,” pungkasnya.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Redaksi
Discussion about this post