DM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri mengimbau kepada orang tua, untuk mengecek data kependudukan jelang masa pendaftaran masuk sekolah tahun 2023.
“Kita DPMD Dukcapil Kepri imbau masyarakat di Kepri, untuk dapat memeriksa data kependudukannya. Sebab, sebentar lagi akan masuk masa pendaftaran sekolah,” ujar Kadis PMD Dukcapil Kepri, Misbardi, Senin (15/5/2023).
Misbardi menerangkan, data kependudukan yang harus diperiksa orang tua antara lain, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), serta dokumen kependudukan lainnya.
“Jadi orang tua bisa memeriksa nama, tempat tanggal lahir, dan lainnya harus sesuai dengan kartu keluarga, akta kelahiran, KTP dan dokumen-dokumen lain,” ungkapnya.
Jika ada kesalahan tulis nama, Misbardi meminta kepada masyarakat agar segera memperbaiki di Kantor Disdukcapil setempat.
Agar saat anak mendaftar sekolah, tidak terlambat.
“Jika belum memiliki dokumen kependudukan, harus juga segera diurus. Jadi pada waktu pendaftaran semua data kependudukan yang menjadi persyaratan sudah lengkap,” tukasnya.(Adv)
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Discussion about this post