DM – Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus dua remaja, pelaku pencurian dan penadah handphone hasil curian di kawasan Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan pencuri dan penadah handphone ini masing masing berinisial JDT (20) dan MSD (19).
Kejadian ini, kata Kapolresta berawal dari korban dikejar oleh pelaku saat mengendarai sepeda motor, pada Jum’at (7/4/2023) yang lalu, di kawasan Dompak.
“Korban beraksi menggunakan honda scoopy. Pelaku mengejar korban dan rekannya, hingga terjatuh. Lalu, pelaku mukul kepala korban menggunakan helm dan menendang korban,” ujar Kapolresta, Rabu (10/5/2023).
Pelaku JDT juga sempat mengancam korban dengan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI. Merasa terancam dan dipukuli, korban langsung menyerahkan handphone jenis Infinix warna hitam.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polresta Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil meringkus MSD, yang berperan sebagai penadah handphone curian.
“Pelaku MSD kita tangkap di Japan Sei Jamg Perumahan Indo Dragon, pada Selasa kemarin. Setelah itu kita melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap pencurinya, inisial JDT,” tukasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post