DM – Bidan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, Kepulauan Riau diduga melakukan malpraktek, terhadap kelahiran seorang bayi. Bayi itu merupakan anak dari pasangan Denny dan Winda.
Usai dilahirkan pada Jum’at (5/5/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di RSUP Raja Ahmad Tabib, bayi dari pasangan Denny dan Winda mengalami cacat. Tangan bayi sebelah kanan tersebut tidak bisa bergerak.
Ahmad Findayani, Kuasa Hukum dari Denny dan Winda menilai ada dugaan malpraktek yang dilakukan oleh bidan, yang ada di RSUP Raja Ahmad Tabib tersebut.
“Kenapa malpraktek, karena saat pasien masuk ke Rumah Sakit ini, tidak ada satupun dokter yang mendampingi bidan. Bahkan sampai anak tersebut melahirkan,” ujar Ahmad saat ditemui, Selasa (9/5/2023).
Selain itu, kata Ahmad anak kliennya tersebut juga mengalami cacat di tangan sebelah kanan usai melahirkan. Bahkan, kepala bayi tersebut sempat ditarik oleh bidan yang menangani.
“Kepalanya ditarik seperti tali tambang. Jadi itu salah dari penanganan bidan,” ungkapnya.
Ahmad menerangkan, kliennya juga sempat meminta ibu bayi agar menjalani kelahiran dengan operasi caesar. Sebab, ibu bayi tidak sanggup lagi menjalani kelahiran dengan normal.
Namun, hal tersebut tidak dituruti oleh pihak Rumah Sakit, hingga bayi tersebut lahir dengan tangan kanan yang tidak bisa bergerak. Ahmad mengaku, dia dan kliennya sudah melakukan pertemuan dengan pihak Rumah Sakit.
RSUP Raja Ahmad Tabib mengaku sudah menjalani proses kelahiran sesuai dengan SOP. Bahkan, pihak Rumah Sakit juga tidak mau bertanggung jawab, bahkan sempat menyuruh kliennya segera pulang.
“Melahirkan Jumat siang, sabtu pagi mereka disuruh pulang. Padahal anak itu tangannya tidak bergerak sampai hari ini,” tegasnya.
Atas kejadian ini, pihaknya akan melaporkan RSUP Raja Ahmad Tabib ke Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang, atas dugaan malpraktek. Pihaknya juga akan mengeluarkan bayi tersebut, dan dibawa ke Rumah Sakit lain untuk ditangani.
“Sampai saat ini, dokter juga belum ambil tindakan. Padahal sudah diminta kliennya. Saat ini kondisinya, tangan sebelah kanan masih belum bisa bergerak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Mochammad Bisri, mengaku telah menerima laporan dari RSUP RAT mengenai kejadian tersebut. Menurutnya, saat ini korban bayi tengah mendapat penanganan di RSUP RAT.
“Sekarang pasien bayi tersebut sedang mendapat penanganan,” ungkap Bisri.
Kata Bisri, manajemen RSUP RAT sudah melakukan pertemuan bersama orang tua bayi didampingi penasehat hukumnya. Dari keterangan pihak manajemen, pasien menjalani proses persalinan normal dengan kondisi penyulit bayi distosia bahu.
Sehingga, mengakibatkan kondisi bayi paska melahirkan mengalami lemah lengan kanan. “Memang seharusnya kondisi ini bisa dihindari. Namun, kemungkinan ada kesalahan penanganan hingga terjadi accident tersebut,” tutupnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post