DM – Rendy (31) warga asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau ini diringkus Polisi, lantaran nekat menganiaya suami sirih adiknya hingga babak belur.
Rendy ditangkap di Taman Cipta Laguna, Kecamatan Segulung Batam pada Jum’at (7/4/2023) bersama rekannya Reza Kurinawan (26), yang ikut menganiaya korban.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Yuda Firmansyah mengatakan kejadian itu berawal dari korban berinisial AM (26) bertengkar dengan istiri sirihnya. Istri korban, diketahui merupakan adik dari pelaku Rendy.
“Awalnya cek cok mulut sama istrinya, habis itu istri ngadu ke abangnya RY. Korban dan istrinya masih nikah sirih, belum sah secara hukum,” ujar Ipda Yuda.
Setelah itu, kedua pelaku langsung mendatangi dan mengikat tangan korban. Disitu, kedua pelaku memukuli korban hingga mengalami luka memar bagian wajah, dan rusuk sebelah kanan, hingga luka gores bagian bahu.
“Pelapor juga dibawa dihadapan orang tuanya. Dan terlapor kembali memukuli pelapor hingga mengalami luka-luka,” ungkapnya.
Ipda Yuda menerangkan, kedua pelaku Rendy dan Reza saat ini sudah di bawa ke Mapolsek Segulung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang kita amankan, yakni dua unit kendaraan milik pelaku. Serta kaos yang dikenakan korban saat dikeroyok pelaku,” tukasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post