DM – Sebanyak lima orang remaja dibawah umur terjaring razia penyakit masyarakat (pekat), yang digelar Polresta Tanjungpinang, pada Sabtu (25/3/2023) malam.
Para remaja ini diamankan petugas, saat sedang berduaan di dalam kamar wisma Seroja, Jalan Kamboja, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi yang memimpin razia pekat tersebut mengatakan lima remaja ini merupakan 3 laki-laki, dan dua lainnya perempuan.
Para remaja tersebut, kata AKP Efendi sudah dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kita amankan kelimanya karena berada dalam satu kamar di wisma Seroja Jalan Kamboja,” ujar AKP Efendi, Senin (27/3/2023).
Dia menerangkan, razia pekat ini sudah dilaksanakan sejak 23 Maret hingga 5 April 2023 mendatang. Adapun sasaran dalam operasi razia pekat ini seperti curas, curat, curanmor, judi dan prostitusi serta minuman keras.
“Malam ini kita gelar razia di dua titik, di wisma Seroja sama wisma Jalan Bintan,” ungkapnya.
Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar ikut menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, selama ramadhan.
“Agar masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa bisa menjalankan dengan aman, tertib dan lancar,” tukasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post