DM – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan jatah kuota untuk Calon Jemaah Haji (CJH) Tahun 2023, sebanyak 1.286 orang. Jumlah itu mengalami meningkat, jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Di Tahun 2022, Provinsi Kepri hanya memperoleh jatah kuota CJH sebanyak 586. Hal itu, lantaran adanya pembatasan usia keberangkatan dan masih dalam masa pandemi covid-19.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kepri, Muhammad Syafii mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan rencana keberangkatan untuk CJH.
“Sekarang lagi dirapatkan karena semalam biayanya baru disahkan,” ujar Syafii, Kamis (16/2/2023).
Di Tahun 2023 ini, kata Syafii Provinsi Kepri mendapat jatah kuota CJH sebanyak 1.286 jemaah, kuota itu meningkat drastis dari 2022.
Calon jemaah yang berangkat tahun ini, merupakan jemaah yang tertunda berangkat di Tahun 2022 yang lalu. Sebab di tahun ini, tidak ada lagi pembatasan usia untuk menjadi jemaah haji.
“Tahun ini tidak ada lagi pembatasan usia keberangkatan seperti tahun lalu,” sebutnya.
Berdasarkan keputusan, Safii menyampaikan bahwa biaya haji Tahun 2023 senilai, Rp 49,8 juta. Bagi CJH yang akan lunas tunda, kata dia masih menunggu aturan lebih lanjut dari Kementerian Agama.
“Setelah adanya ketentuan pembayaran maka kita akan sosialisasikan kepada pada calon jemaah,” tukasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post