DM – Hari Susanto (26) pria asal Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau ini nekat bobol kios milik tetangganya sendiri.
Dari aksinya, Hari berhasil menggasak ratusan bungkus rokok dan menjual di media sosial facebook. Uang hasil penjualan, sebagian digunakan untuk main judi online.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Adam Yurizal Sasono mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksinya pada Minggu (15/1/2023) di sebuah kios, yang terletak di Perumahan Bumi Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Saat itu, pelaku membobol pintu belakang kios tersebut, sekitar pukul 23.00 WIB. Sebelumnya, pelaku juga sempat memantau kondisi warung, apakah dihuni oleh pemiliknya atau tidak.
Setelah berhasil masuk ke dalam kios, pelaku Hari langsung mencuri ratusan rokok yang tersimpan di bawah meja, dan etalase. Kemudian pelaku membawa dan menyimpan rokok hasil curiannya, di sebuah rumah kosong.
“Besoknya seorang warga melihat pintu belakang kios terbuka. Dan segera melaporkan ke RT setempat. Ternyata, pemilik kios sedang berada di kampung halamannya,” ujar AKP Adam, Selasa (24/1/2023).
Atas kejadian tersebut, kata AKP Adam pemilik kios mengalami kerugian senilai Rp. 7,3 dan melaporkan ke Polsek Tanjungpinang Timur. Setelah menerima laporan, Polisi langsung melakukan penyelidikan.
“Tempat tinggal pelaku dan korban masih berdekatan atau masih satu perumahan,” kata dia.
Hari berhasil ditangkap, pada Kamis (19/1/2023) usai menjual rokok hasil curian tersebut di sosial media facebook. Rokok yang berhasil dijual oleh pelaku, setidaknya senilai Rp. 3 jutaan.
“Sisa rokok yang berhasil kita amankan sebanyak 72 bungkus. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan hidup, dan diduga untuk bermain judi online,” ungkapnya.
Untuk saat ini, AKP Adam menambahkan pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP maksimal pidana penjara 7 Tahun penjara.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post