DM – Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Tanjungpinang melakukan pengawasan ketat di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, pada Rabu (11/1/2024).
Pengawasan ini dilakukan, untuk mengantisipasi penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Dalam hal ini, personel Polsek KKP melakukan pengecekan seluruh area pintu masuk Pelabuhan SBP.
Kemudian, Polisi juga mengecek paspor hingga KTP milik calon penumpang, dan kapal yang akan berangkat ke Malaysia maupun Singapura.
Kapolsek KKP Polresta Tanjungpinang, AKP Zubaidah mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi keberangkatan PMI Ilegal, melalui Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang.
Dalam pengawasan tersebut, kata dia Polsek KKP Tanjungpinang telah berkoordinasi bersama stakeholder yang ada di Pelabuhan SBP, serta pihak BP2MI.
“Kita lakukan pengecekan secara menyeluruh, dibagian atas diruang tunggu dan dibagian pintu masuk seperti di tempat pembelian Pas Masuk Pelabuhan,” ujar AKP Zubaidah.
Dari hasil pengawasan investigasi tersebut, Polsek KKP Tanjungpinang belum menemukan PMI Ilegal, yang akan berangkat melalui Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
“Masih nihil. Setiap penumpang kita cek dan kita tanya tujuannya berangkat, sekiranya ada jawaban mereka yang tidak masuk akal kita aman kan dulu. Tapi Alhamdulillah sampai saat ini masih belum ditemukan,” ungkapnya.
AKP Zubaidah menerangkan, pengawasan untuk mengantisipasi pengiriman PMI Ilegal ini akan terus dilakukan, oleh petugas Polsek KKP Polresta Tanjungpinang.
“Pengawasan ini kita terus lakukan setiap pagi, kita cek setiap penumpang sebelum masuk ke kapal,” tukasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post