DM – Maja Utama, seorang pria di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri ditangkap Polisi, lantaran nekat merampok teman wanitanya sendiri berinisial ES yang dikenal melalui Aplikasi Michat.
Maja Utama ditangkap Satreskrim Polresta Tanjungpinang di wilayah Kijang Kabupaten Bintan, pada Selasa (3/4/2022) malam.
Kanit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan kejadian pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada 3 November 2022 yang lalu.
Saat itu, pelaku dan korban berboncengan dengan sepeda motornya, di wilayah Kelurahan Dompak Tanjungpinang. “Yang mana korban mengenal pelaku lewat aplikasi michat,” ujar Ipda Freddy, Rabu (4/1/2023).
Kemudian, kata Ipda Freddy pelaku tiba tiba memberhentikan kendaraan milik korban. Selanjutnya korban ditendang oleh pelaku hingga terjatuh, dan mengakibatkan luka bagian tangan dan kaki.
“Lalu pelaku merampas motor Honda Beat BP 2614 IT dan handphone milik korban dan membawa kabur. Uang Rp. 200 ribu juga dirampas pelaku,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan. Polisi mendapatkan informasi, bahwa pelaku sedang berada di Pulau Sirai Mantang Besar Kabupaten Bintan .
Usai ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan Curas di Jalan Raya Dompak. “Kemudian setelah dilakukan introgasi pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang guna proses sidik,” tukasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post