DM – Personel Polresta Tanjungpinang diingatkan tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada pelanggar, yang terjaring operasi lilin seligi Tahun 2022 ini.
Hal tersebut, disampaikan Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi Sucipto saat menggantikan Kapolresta untuk memimpin Lat pra operasi lilin seligi 2022, Selasa (20/12/2022) di Mapolresta Tanjungpinang.
Kompol Hadi menyampaikan, operasi lilin seligi ini dilakukan untuk menghadapi hari Natal dan tahun baru 2023. Nantinya, operasi tersebut akan berlangsung sejak 23 Desember, hingga 2 Januari 2023 mendatang.
“Dengan tujuan menurunkan pelanggaran, menurunkan kecelakaan lalu lintas, serta melakukan pengamanan gereja yang nantinya terdapat kegiatan Natal 2022 dan pengamanan pada tahun baru 2023,” ujar Kompol Hadi.
Untuk CB operasi tersebut, kata dia diantaranya deteksi dini, lidik kemacetan lalu lintas, penyuluhan, melakukan publikasi, melaksanakan turjawali, hingga melaksanakan penindakan selektif prioritas.
Bahkan, Kompol Hadi juga mengingatkan kepada anggotanya untuk tidak melakukan pungli terhadap pelanggar lalu-lintas, yang terjaring operasi lilin seligi 2022 ini.
“Agar dalam kegiatan Lat Pra Ops diikuti dengan sungguh-sungguh karena akan menjadi pedoman rekan-rekan di lapangan serta para instruktur agar dalam pemberian materi tidak sekedar saja,” tukasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post