Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kejati Kepri Tetapkan Plt Kadis Perkim Bintan dan Kontraktor Tersangka Korupsi Jembatan Tanah Merah

by Harry Kurniadi
16 Desember 2022
in Hukrim
310
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Asisten Intelijen Kejati Kepri, Lambok Sidabutar, foto: Mael/detak.media

DM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menetapkan Plt Kepala Dinas Perkim Bintan berinisial BW, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Jembatan Tanah Merah Tahun 2018, senilai Rp. 16,9 Miliar.

Selain BW, Direktur PT Bintang Fajar Gemilang berinisial D juga ditetap sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Asisten Intelijen Kejati Kepri, Lambok Sidabutar, mengatakan penetapan dua tersangka ini berdasarkan hasil ekspose bersama dengan Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

“Tersangka berinisial Bw selaku PPK, dan D selaku Dirut PT. Bintan Fajar Gemilang,” Ungkap Lambok saat ditemui di Kejati Kepri, Jumat(16/12/2022).

Dua tersangka ini, kata Lambok khusus untuk Tahun 2018 saja. Sementara untuk Tahun 2019, penyidik nantinya akan melakukan pengembangan.

Lambok menerangkan, penetapan tersangka ini berdasarkan fakta dan bukti dari penyidik. Bahkan telah dapat disimpulkan, bahwa telah terjadi penyimpangan Kerugian Negera pada pembangunan Jembatan Tanah Merah 2018 dan 2019 Badan Pengusahaan Kawasan (BP.Kawasan) Batam di Kabupaten Bintan.

“Hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP Kepri bahwa total kerugian sebesar Rp 8,9 miliar masih untuk tahun 2018 saja,” ungkapnya.

Kedua tersangka ini, kata Lambok dijerat dengan pasal 2 juncto Pasal 18 nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 KUHP.

Selain itu juga dijerat dengan pasal 3 juncto Pasal 18 nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 KUHP.

Penulis: Mael
Editor: Redaksi

Tags: dugaan korupsidugaan korupsi Jembatan Tanah Merah Kabupaten BintanKejati Kepri
SendShare418Tweet261
Previous Post

Polisi Tunggu Laporan Soal Dugaan Penyelewengan Iuran BPJS Karyawan BUMD Tanjungpinang

Next Post

Muhadjir: Tidak ada Pembatasan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Related Posts

Kedua Tersangka Korupsi Pembangunan Polder saat Menjalani Tahap II, foto: Penkum Kejati Kepri

Kejati Kepri Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Polder ke Kejari Tanjungpinang

28 Mei 2024
5.4k
Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulan Riau, foto: Mael/detak.media

Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Studio TVRI di Tanjungpinang

2 April 2024
5.4k
KA selaku Direktur PT. Belimbing Sriwijaya dan PPK berinisial P usai Ditetapkan Tersangka oleh Kejati Kepri, foto: Penkum Kejati Kepri

Kajati Kepri Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Polder di Tanjungpinang

15 Maret 2024
5.4k
Next Post
(Ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri PUPR Basuki Basuki Hadimuljono, Menag Yaqut Cholil Qoumas, memberikan keterangan pers usai Rakor lintas sektor persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 di Mabes Polri, Jakarta (16/12/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Muhadjir: Tidak ada Pembatasan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Menkumham Yasonna Laoly dan Ketua DPR RI Puan Maharani, pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (15/12/2022). (Foto: Humas Kemenkumham)

RUU Perjanjian Indonesia-Singapura tentang Ekstradisi Buronan Disahkan Jadi UU

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepala Bidang (Kabid) Lalu-lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco, foto : Mael/detak.media

Dishub Akui Ada 3 Titik CCTV yang Rusak di Traffigh Light Tanjungpinang

29 Agustus 2022
Presiden Jokowi meresmikan AMN Surabaya, Selasa (29/11/2022). (Foto: Humas Setkab/Oji)

Presiden Resmikan Asrama Mahasiswa Nusantara di Surabaya

30 November 2022
Walikota Blitar Santoso, saat foto bersama dengan KWT setelah ikuti penanaman umbi-umbian, foto: Dani ES/ detak.media

Antisipasi Krisis Pangan Walikota Blitar Ajak Masyarakatnya Menanam Umbi-umbian

21 November 2022
Kajari Tanjungpinang, Joko Yuhono yang merupakan Inisiator ASPEC, f : mael/detak.media

Hibur Warga Isoman di Tanjungpinang, ASPEC Adakan Konser Musik Virtual Sabtu Depan

5 Agustus 2021
Presiden Jokowi meresmikan Tzu Chi Hospital, di PIK, Jakarta, Rabu (14/06/2023) siang. (Foto: Humas Setkab/Jay)

Presiden Jokowi Resmikan Tzu Chi Hospital

14 Juni 2023
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive