DM – Polresta Tanjungpinang menunggu laporan, terkait adanya dugaan penyelewengan iuran BPJS Ketenagakerjaan, puluhan karyawan BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. Saat ini, pihaknya akan terus menunggu laporan perkara tersebut.
“Iya kita menunggu laporan,” ujar Kombes Pol Ompusunggu saat dikonfirmasi, Jum’at (16/12/2022).
Setelah menerima laporan, kata dia Polresta Tanjungpinang akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Yakni meminta klarifikasi kepada pihak yang mengetahui perkara tersebut.
Kemudian, dilanjutkan melakukan gelar kasus atau perkara, hingga akan menaikan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
“Prosedurnya ada laporan, kemudian akan kita sikapi. Dengan memintai klarifikasi, gelar kasus untuk mengetahui, siapa yang terlibat dan apa alasannya,” tukasnya.
Sebelumnya, Walikota Tanjungpinang menyerahkan dugaan perkara penyelewengan ke pihak yang berwenang. Dalam hal ini, setidaknya iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan PT TMB yang tidak disetorkan di Tahun 2021, senilai Rp. 241 juta
Hal itu disampaikan Rahma usai memecat Fahmi dan Irwandi, dari jabatan Dirut dan Direktur PT TMB, tidak lama ini. Selain tidak menyetorkan iuran BPJS, Fahmi dan Irwandi juga tidak menyetor pajak senikai Rp. 1,8 Miliar.
“Soal pajak dan iuran BPJS ketenagakerjaan karyawan PT TMB yang tidak disetorkan itu, saya serahkan kepada pihak yang berwenang,” kata Rahma.
Berangkat dari itu, salah seorang masyarakat Tanjungpinang, Faizal, ia mempertanyakan uang BPJS dan Pajak yang tidak disetorkan BUMD Tanjungpinang kemana perginya.
“Lantas uang itu kemana?, mengapa tidak disetorkan? sepertinya ada indikasi korupsi di tubuh BUMD yang dipimpin dua orang itu,” ujarnya heran.
Selain itu, Faizal juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa Fahmi dan Irwandi, agar bisa mempertanggungjawabkan iuran BPJS dan Pajak yang tidak disetorkan.
“Ini uang negara, jadi penegak hukum harusnya masuk untuk melakukan tindakan, kalau ada indikasi korupsinya, ya baiknya diproses hukum saja,” pintanya
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post