DM – Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar membuka resmi rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Natuna tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Rabu malam (30/11/2022).
“Rapat paripurna ini, saya buka dan terbuka untuk umum,” kata Amhar sambil mengatakan, dalam pengesahan Ranperda APBD Natuna 2023 menjadi Perda melalui proses panjang. Proses ini sesuai aturan berlaku.
“APBD dasar keuangan membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat. APBD merupakan asumsi atau perkiraan keuangan diperoleh Natuna setiap tahunnya,” ucap Amhar
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Natuna itu, mengingatkan seluruh OPD agar mampu menjalankan kebijakan pimpinan. Sebab kebijakan itu, demi kepentingan masyarakat.
“Sesuai agenda, dalam pengesahan Rapenda APBD menjadi Perda 2023, saya minta pendapat akhir fraksi-fraksi partai di DPRD Natuna,” harap Amhar.
Sementara, Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Natuna Husein menyatakan, dari hasil pembahasan, seluruh anggota DPRD Natuna menyetujui Ranperda APBD Natuna sekitar Rp1,065 triliun. Dengan pengesahan ini, dapat dipergunakan tepat sasaran.
“Jadi sikap akhir Partai Gerindra dapat menerima Ranperda APBD Natuna menjadi Perda 2023 sekitar Rp1,065 triliun,” kata Husein. Pendapat akhir ini, segendang seirama dengan pendapat akhir Fraksi Partai Golkar, Fraksi PNR, Fraksi PPDN dan Fraksi PAN.
Tampak hadir dalam rapat, antara lain, Bupati Natuna Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Sekda Natuna Boy Wijanarko Varianto, Kepala Dinas Pendidikan Natuna Indra Joni dan Kepala Disnakertrans Natuna Husaini.(*)
Discussion about this post