DM – Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan salah seorang karyawan Sari Mart Jalan Bintan Center Tanjungpinang, berinisial RA.
Dia diamankan, lantaran diduga menganiaya pemilik warung fotocopy yang terletak tepat, disebelah Sari Mart tersebut.
Kejadian yang terjadi pada Jum’at (25/11/2022) malam itu, membuat korban berinisial H babak belur. Dalam foto yang diterima media ini, korban mengalami pendarahan bagian muka.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Adam Yusrizal Sasono membenarkan kejadian penganiayaan tersebut. “Masih proses di Polsek,” ujar AKP Adam, Sabtu (26/11/2022).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi mengatakan perkara dugaan penganiayaan itu masih dalam penyelidikan.
“Kami masih akan lakukan pemeriksaan saksi, di Bintan center depan SDN 015 Kilometer 9 Tanjungpinang Timur,” kata Ipda Apriadi.
Namun, kata dia pihaknya telah mengamankan RA yang merupakan terduga pelaku penganiayaan ini. RA, merupakan seorang karyawan di Sari Mart Jalan Bintan Center Tanjungpinang.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Ipda Apriadi menyampaikan penganiayaan terhadap H dipicu, dengan adanya kesalahpahaman.
“Dan untuk korban usaha foto copy disebelah toko Sari mart,” tukasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post