DM – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan memberikan teguran kepada pemilik tempat makan D’Corner Cafe, yang terletak di Jalan Hang Tuah, Tepi Laut Tanjungpinang.
Hal tersebut, lantaran D’Corner Cafe diduga membuang limbah sembarangan. Dampaknya, limbah tersebut bertebaran di Jalanan.
Bahkan, limbah itu membuat batu miring atau tembok yang baru di cat oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang luntur, dan merusak pemandangan.
Kepala DLH Tanjungpinang, Riono mengatakan dia telah menerima laporan, terkait pembuangan limbah sembarangan tersebut. Kata Riono, dia sudah memerintahkan pegawainya untuk mengecek ke lokasi.
“Kabid saya sudah saya perintahkan untuk turun. Mungkin besok sudah ada hasil dan laporannya,” ujar Riono, Rabu (9/11/2022).
Riono menyampaikan, kejadian serupa juga sempat terjadi di awal Tahun 2022 yang lalu. Saat didatangi, limbah yang mengalir dari D’Corner Cafe itu merupakan air cucian piring.
Saat itu, sambung Riono pihaknya meminta D’Corner Cafe memasangkan pipa, untuk membuang limbah restoran tersebut ke drainase.
“Sepertinya pipanya lepas, jadi air ngalir ke batu miring lagi,” ungkapnya.
Riono juga menegaskan, dia akan meminta pemilik D’Corner Cafe untuk memasang pipa menuju drainase kembali. Bahkan, DLH juga akan berkoordinasi dengan Lurah dan RT setempat untuk memberikan imbauan kepada restoran tersebut.
“Nanti Lurah dan RT meminta cafe itu untuk mengkondisikan dengan mengembalikan dalam keadaan semula lagi,” tukasnya.
Sementara itu, pemilik Cafe belum memberikan keterangan terkait limbah tersebut, namun Detak.media terus melakukan upaya konfirmasi guna keberimbangan berita.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post