DM – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan Kementerian Koperasi dan UKM memberikan tiga rekomendasi utama yang patut dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan bagi UKM.
Tiga rekomendasi tersebut ialah urgensi peran pemerintah dalam mendukung digitalisasi UKM, keamanan data dan siber, serta pentingnya perencanaan rencana jangka menengah dan jangka panjang yang komprehensif guna mendukung pengembangan UKM setelah pandemi COVID-19.
“Dalam kondisi pascapandemi, sangat penting program dukungan digitalisasi, akses keuangan dan partisipasi wanita dalam kebangkitan UMKM,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkop Luhur Pradjarto dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (24/10) seperti dilansir dari antaranews.com.
Kolaborasi kedua kementerian tersebut dalam rangka menggelar APEC Workshop 2022 untuk menyusun strategi pemulihan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pasca pandemi. Kegiatan itu menghadirkan pembicara dari berbagai negara, mulai yang mewakili pemerintah, swasta, asosiasi, maupun organisasi terkait.
Selain itu, workshop dihadiri secara virtual oleh perwakilan kementerian atau lembaga yang membidangi UMKM di wilayah Asia Pasifik dan perwakilan beberapa negara di wilayah ASEAN secara langsung.
Kegiatan workshop tersebut dibagi dalam tujuh sesi pembahasan, antara lain pembahasan hasil studi Svara Institute berjudul “Policy Respond to Stimulate MSMEs’ Demand in The Wake of Covid-19 Pandemic in APEC Economies” yang membahas tiga isu utama terkait kebutuhan kebijakan UMKM pascapandemi, yakni inovasi, akses pasar, serta pemasaran, dan penjualan.
Dalam kesempatan yang berbeda, Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing Eddy Satria menyampaikan kondisi dan dampak pandemi terhadap UMKM di Indonesia.
“UMKM di Indonesia selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional dengan kontribusi mencapai 61 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto),” ungkap dia.
Eddy menjelaskan langkah-langkah yang diambil oleh pihaknya, yakni adaptasi transformasi UMKM dari informal ke formal, pemanfaatan digitalisasi, mendorong UKM masuk dalam rantai pasok global hingga modernisasi koperasi.
“Pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sebagai dukungan bagi UMKM di era pandemi melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro, alokasi khusus bagi UKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, digitalisasi UKM, alokasi 30 persen ruang publik bagi UKM hingga dukungan promosi dan akses pasar melalui SMESCO Indonesia” kata Eddy.
Sumber: antaranews.com
Editor: Redaksi
Discussion about this post