DM – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Natuna ke 23, Pemerintah Daerah menggelar Tabligh Akbar di Pantai Piwang, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Senin (10/10/2022) malam.
Tabligh Akbar ini diisi oleh penceramah kondang sekaligus dosen asal Sulawesi Selatan, Makassar, yakni Ustadz Dr. H. Das’ad Latif S.Sos., S.Ag., M.Si., Ph.D.
Meskipun sempat diguyur hujan, namun ribuan masyarakat Natuna tetap antusias memadati Alun-alun Pantai Piwang untuk menyaksikan secara langsung ceramah agama.
Dalam hal itu, Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan, alasan Pantai Piwang ini dijadikan lokasi tabligh akbar merupakan atas permintaan masyarakat. Karena antusias masyarakat begitu besar, maka Pantai Piwang sangat cocok untuk digunakan sebagai lokasi.
“Semoga kita semua yang hadir pada malam hari ini, di ridhoi oleh Allah SWT,” ucap Siswandi.
Pada kesempatan itu, tema yang diambil dalam mengisi tabligh akbar yaitu “Bangkit Bersama Menuju Kabupaten Natuna yang Lebih Kuat”.
Dalam ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Das’ad Latif, dirinya mengajak kepada kita semua, khususnya umat muslim, agar senantiasa tetap teguh dalam menebar kebaikan, perbanyak sedekah dan jauhi dari hutang.
Selanjutnya pria berumur 48 tahun itu juga berpesan kepada bupati Natuna, untuk selalu mengajak para ulama maupun pendeta dan pastor untuk bersama-sama memajukan Kabupaten Natuna.
“Tidak ada agama di dunia ini yang mengajar keburukan, maka dari itu rangkul dan hormatilah mereka jika ingin Natuna menjadi Kabupaten yang maju,” ucap lelaki kelahiran tahun 1973 itu.
Ceramah agama yang disampaikan kurang lebih 1 (satu) jam itu, begitu dinikmati oleh masyarakat. Bahkan sorakan masyarakat ingin durasinya diperpanjang membuat sang ustadz idola terkagum-kagum bahkan terharu.
“Semoga di lain waktu kita masih bisa berjumpa lagi,” tuturnya.
Tabligh akbar tersebut di hadiri oleh seluruh unsur di pemerintahan Kabupaten Natuna, serta masyarakat. Baik dari pusat kota ranai maupun dari kecamatan di luar pulau bunguran besar. (Zaki)
Discussion about this post