Ole777

Slot Gacor

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

Ole777

Slot

Ole777

gampang jp

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pengadilan Negeri Tanjungpinang Sosialisasikan E-Berpadu

by Harry Kurniadi
29 September 2022
in KEPRI, Ragam
308
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
PN Tanjungpinang saat Mensosialisasikan e-Berpadu Kepada APH di Wilayah Setempat, foto : ist

DM – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang mensosialisasikan layanan Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu), kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di wilayah setempat.

Sistem penggunaan e-Berpadu ini disampaikan kepada penyidik Kepolisian, Kejaksaan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga Badan Nasional Narkotika (BNN).

Humas PN Tanjungpinang, Isdaryanto menhatakan tujuan adanya e-Berpadu ini agar terwujudnya sistem administrasi pelayanan perkara pidana, yang berbasis teknologi informasi.

“Selama ini pelayanan manual, kita upayakan nanti supaya berbasis teknologi informasi, tidak lagi manual,” ujar Isdaryanto, Kamis (29/9/2022).

Selain itu, kata dia untuk memangkas birokrasi sehingga terciptanya efektivitas dalam pelayanan acara perkara pidana, meningkatkan efektivitas dan efisiensi bagi aparatur penegak hukum.

“Selanjutnya meminimalisir tatap muka dan adanya praktik-praktik terlarang oleh oknum-oknum, selanjutnya memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Isdaryanto menerangkan, e-Berpadu ini sangat penting untuk kerjasama antara APH di Tanjungpinang, dalam menjalankan kegiatan yang berkaitan teknis operasional atau mendukung pelayanan publik.

Dalam fitur yang tersedia dalam aplikasi e-Berpadu ini, terdapat Layanan Izin Penyitaan, Izin Penggeledahan, Perpanjangan Penahanan, Pembantaran, Pelimpahan Berkas Pidana Elektornik, Izin Besuk Tahanan, Permohonan Penetapan Diversi, Permohonan Pinjam Pakai Barang Bukti.

“Sosialisasi ini penting supaya stakeholder terkait tahu dan siap menggunakan layanan ini,” sebutnya.

Isdaryanto menambahkan, nantinya stakeholder yang terlibat mulai dari pengadilan, kepolisian, kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, advokat, instansi terkait, serta keluarga sedang berhadapan dengan hukum.

“Kemungkinan e-Berpadu ini diterapkan mulai tahun depan, kalau tahun ini belum,” tukasnya.

Penulis : Mael
Editor     : Redaksi

Tags: PN Tanjungpinangsosialisasikan layanan Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu)
SendShare411Tweet257
Previous Post

Kemenkes Luncurkan Portal Pengkinian Data Nakes Terintegrasi

Next Post

Polsek KKP Batam Gagalkan Pengiriman 3 PMI Ilegal ke Malaysia

Related Posts

Kuasa Hukum Hasan, Hendie Devitra saat Konferensi Pers, foto: Mael/detak.media

Kuasa Hukum Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Gugat PT. BPI

14 Juni 2024
5.4k
Tersangka Hariyadi dan M. Ichsan Noor saat Akan Dilakukan Tahap II ke Kejari Tanjungpinang, Rabu (6/12), foto: Mael/detak.media

Jaksa Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak Tanjungpinang ke Pengadilan

15 Desember 2023
5.5k
Rumah Mewah Nomor 53 Jalan Bukit Barisan Tanjungpinang yang Dieksekusi Pengadilan Negeri, foto: Mael/detak.media

Pengadilan Negeri Eksekusi Rumah Mewah di Tanjungpinang yang Jadi Jaminan Bank

30 November 2023
8.7k
Next Post
Pelaku Janur usai Diamankan Personel Polsek KKP Polresta Barelang, foto : ist

Polsek KKP Batam Gagalkan Pengiriman 3 PMI Ilegal ke Malaysia

Warna Plat Kendaraan di Kepri Berganti, Ini Penjelasan Dirlantas Sumber : Tim Tvone/Alboin Hironimus

Warna Plat Kendaraan di Kepri Berganti, Ini Penjelasan Dirlantas

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Jokowi meresmikan AMN Surabaya, Selasa (29/11/2022). (Foto: Humas Setkab/Oji)

Presiden Resmikan Asrama Mahasiswa Nusantara di Surabaya

30 November 2022
Kepala Bidang (Kabid) Lalu-lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco, foto : Mael/detak.media

Dishub Akui Ada 3 Titik CCTV yang Rusak di Traffigh Light Tanjungpinang

29 Agustus 2022
Walikota Blitar Santoso, saat foto bersama dengan KWT setelah ikuti penanaman umbi-umbian, foto: Dani ES/ detak.media

Antisipasi Krisis Pangan Walikota Blitar Ajak Masyarakatnya Menanam Umbi-umbian

21 November 2022
Selebaran, f : ist

Konser Virtual ASPEC Untuk Pasien Isoman Tanjungpinang Dimulai Hari ini, Berikut Jadwalnya

7 Agustus 2021
Serah terima jabatan Kasat Polair Polres Tanjungpinang, f : ist

Sertijab Kasat Polair Polres Tanjungpinang, Berikut Pesan AKBP Fernando

7 Agustus 2021
Bayu Kurniawan (hem merah) saat membuka kegiatan serap aspirasi masyarakat didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. dr Syahrul Alim, Kamis (13/3/2025).

Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam

6 Mei 2025
Walikota Blitar Mas Ibin (putih) mengecek minyak goreng yang dijual di Pasar Legi Kota Blitar, Senin (17/3/2025).

Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025

5 Mei 2025
Aris Dedi Arman bersama konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses DPRD Kota Blitar. Jumat (14/3/2025).

Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar

5 Mei 2025
Walikota Mas Ibin memberikan paket sembako yang bersumber dari dana ZIS dikumpulkan Baznas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan, Selasa (11/3/2025).

Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama

11 Maret 2025
Bupati Blitar Rijanto saat menyambut masyarakat di Alun-Alun Kanigoro dalam gelaran ngabuburit dan buka puasa Ramadhan gratis, Sabtu (8/3/2025).

Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

9 Maret 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bayu Kurniawan, Anggota DPRD Milenial yang Siap Dengar Keluhan Masyarakat Blitar 24 Jam
  • Datangi Pasar Tradisional di Kota Blitar, Wali Kota Mas Ibin: Stok Sembako Aman Hingga Lebaran 2025
  • Aris Dedi Arman Konsolidasikan Pendukung Banteng Cilik, Tegaskan Komitmen Melindungi Wong Cilik di Kota Blitar
  • Walikota Blitar Mas Ibin Ingatkan Pentingnya Zakat untuk Kesejahteraan Bersama
  • Gotong Royong, Bupati dan Wabup Blitar Gelar Buka Ramadhan Gratis Tanpa Bebani APBD

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive