DM, Blitar – DPRD Kabupaten Blitar gelar rapat paripurna penandatanganan Kebijakan Umum APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2023. Rapat tersebut di lakukan pada, Rabu malam (28/09/2022).
Rapat paripurna ini di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, dengan di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD M. Rifa’i, Susi Narulita dan Mujib. Rapat tersebut juga di hadiri langsung oleh Bupati Blitar Rini Syarifah dan Wabup Rahmat Santoso.
Dalam wawancara Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan, dalam rapat paripurna KUA PPAS ini APBD akan tetap memfokuskan ke kepentingan masyarakat terutama pada perbaikan infrastruktur jalan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito mengungkapkan, dirinya sangat menyetujui program APBD 2023 yang berfokus pada perbaikan jalan seperti yang di utarakan oleh Bupati.
“Memang masyarakat banyak mengeluhkan tentang perbaikan jalan, sudah beberapa tahun masyarakat menunggu hal tersebut. Jadi kita terus mendorong Bupati untuk menuntaskan perbaikan ruas jalan yang rusak di berbagai daerah di Kabupaten Blitar,” kata Suwito.
Suwito juga menjelaskan, bahwa seharusnya setiap Kecamatan di berikan alokasi. Dengan seperti itu pemerintah bisa mendapatkan informasi dari Kecamatan tentang jalan rusak, kemudian informasi tersebut bisa juga mengerucut ke Desa.
Penulis : Dani Elang Sakti
Editor : Redaksi
Discussion about this post