DM, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Natuna sah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, pada sidang pendapat akhir fraksi, Senin (24/9/2022) malam, di Ruang Paripurna, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam, Ranai.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar diikuti oleh 13 peserta rapat terdiiri dari wakil ketua serta anggota DPRD Natuna.
Hadir dalam rapat diantaranya Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi seluruh Kepala OPD Pemkab Natuna, seluruh unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sidang tersebut, terdapat Lima fraksi yang menyetujui Ranperda APBD-P tahun anggaran 2022, diantaranya Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PNR dan Fraksi PPDB, yang disampaikan oleh Bupati Natuna pada beberapa waktu lalu.
Dalam rapat paripurna tersebut seluruh Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyetujui perubahan Pendapatan Daerah Kabupaten Natuna sebesar Rp.1.065.313.651.443,26 (satu triliun enam puluh lima miliar tiga ratus tiga belas juta empat ratus empat puluh tiga dua puluh enam sen), yang semula target pada APBD murni sebesar Rp. 1.018.702.200.000,00 (satu triliun delapan belas miliar tujuh ratus dua juta dua ratus ribu rupiah), bertambah sebesar Rp. 46.611.451.443,26 (empat puluh enam miliar enam ratus sebelas juta empat ratus empat puluh tiga dua puluh enam sen).
Perubahan belanja daerah Kabupaten Natuna sebesar Rp. 1.097.736.208.300,00 (satu triliun sembilan puluh tujuh miliar tujuh ratus tiga puluh enam juta dua ratus delapan ribu tiga ratus rupiah), yang semula target pada APBD murni sebesar Rp. 1.035.202.200.000,00 (satu triliun tiga puluh lima miliar dua ratus dua juta dua ratus ribu rupiah) bertambah sebesar Rp. 62.534.008.300,00 (enam puluh dua miliar lima ratus tiga puluh empat juta delapan ribu tiga ratus rupiah).
Perubahan belanja tidak terduga pada APBD tahun 2022 sebesar Rp. 3.500.000.000,00 (tiga miliar lima ratus juta rupiah), yang semula sebesar Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), mengalami penurunan sebesar Rp. 1.500.000.000,00 (satu miliyar lima ratus juta rupiah)
Belanja transfer perubahan APBD tahun anggaran 2022 di anggarkan sebesar Rp. 106.005.736.000,00 (seratus enam miliar lima juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah), yang semula sebesar Rp. 124.192.107.220,00 (seratus dua puluh empat miliar seratus sembilan puluh dua juta seratus tujuh ribu dua ratus dua puluh rupiah), mengalami penurunan sebesar Rp. 18.186.344.220,00 (delapan belas miliar seratus delapan puluh enam juta tiga ratus empat puluh empat ribu dua ratus dua puluh rupiah).
Dengan demikian seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyetujui akan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022 dengan beberapa pendapat dan saran.
Seperti yang disampaikan oleh fraksi Gerindra, dengan juru bicaranya, Marzuki, dimana fraksi Gerindra meminta agar Pemda Natuna menghitung belanja operasi hingga satu tahun penuh, sehingga di APBD-P tidak ada lagi penambahan maupun pengurangan pada sisi belanja operasi.
Selain itu, mengharapkan kepada bupati untuk segera menyelesaikan segala hutang kepada pihak ketiga dan hutang lainnya, mengingat hutang pada pihak ketiga sudah hampir 9 bulan.
Meminta agar kegiatan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya untuk segera dilaksanakan minimal pada triwulan pertama tahun anggaran berjalan.
Dilanjutkan dengan fraksi Golkar yang disampaikan oleh Azi. Fraksi Golkar meminta agar pemerintah daerah menggunakan anggaran perubahan secara efisien di sisa waktu 3 bulan kedepan.
Meminta agar Pemda melakukan pengawasan internal yang ketat terkait penggunaan anggaran perubahan tersebut.
Meminta Pemda membuat laporan yang lebih akuntabel dan transparan demi menghindari terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran perubahan.
Meminta Pemda melakukan langkah-langkah inovatif yang dapat memaksimalkan pendapatan berupa PAD dari sektor unggulan.
Meminta agar Pemda memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap pelaksanaan dan penerapan anggaran seluruh bidang, terutama bidang kesehatan dan pendidikan yang mendapat porsi yang lebih besar sesuai dengan ketetapan aturan dan perundang-undangan sehingga lebih tepat sasaran.
Dialnjutkan Fraksi PNR yang disampaikan oleh Syaifullah, berharap agar pemerintah daerah untuk meninjau ulang kembali tentang penyusunan anggaran dan kegiatan di dalam anggaran perubahan tersebut.
Mengharapkan Pemda agar propesional dalam menyusun APBD perubahan mengingat situasi anggaran daerah yang tidak stabil.
Mengharapkan Pemda menyusun anggaran perubahan agar lebih terfokus kepada pembayaran hutang daerah pada kegiatan tahun sebelumnya serta jangan sampai terjadi hutang lagi di tahun anggaran berikutnya.
Sedangkan dari Fraksi PAN yang disampaikan oleh Wan Ricci Saputra, meminta agar RAPBD dan perubahan Ranpeda ini betul-betul dimaksimalkan agar menghasilkan APBD dan peraturan daerah yang benar-benar memenuhi keinginan masyarakat Kabupaten Natuna.
Sekaligus mengharapkan agar pemda mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan daerah dengan mencari sumber pendapatan yang sah melalui kajian potensi yang ada di kabupaten Natuna.
Terakhir fraksi PPDN yang disampaikan oleh Wan Aris Munandar, menyarankan agar Pemda untuk terus melakukan rasionalisasi pada masing-masing OPD, agar tercapainya efisiensi dan efektif dalam pengelolaan anggaran secara maksimal agar diserap oleh masyarakat.
Fraksi PPDN terus mendorong pemda untuk fokus pada program-program pemulihan ekonomi masyarakat antara lain melalui kerjasama lembaga keuangan, dengan menyediakan modal usaha tanpa bunga sebagaimana telah digagas oleh provinsi Kepulauan Riau untuk para pelaku UMKM.
Mengingatkan agar Pemda melakukan akselerasi untuk menggenjot peningkatan PAD melalui kajian dan kerjasama akademis terhadap potensi-potensi yang ada.
Meminta Pemda memperhatikan dengan adanya kenaikan harga BBM, agar Pemda mempertimbangkan kembali kenaikan ongkos angkut transportasi barang yang telah ditetapkan, karena akan berdampak pada naiknya angka inflasi daerah.
Menyarankan Pemda untuk menindaklanjuti penambahan kapasitas listrik terpasang di Kabupaten Natuna.
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyatakan sikap dapat menerima Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Natuna tahun anggaran 2022.
Dalam pandangan akhir ke lima fraksi tersebut setuju, asalkan anggaraan perubahan pada APBD tersebut juga diperuntukan untuk penyelesaian hutang daerah pada tahun 2021 sebesar Rp 135,47 miliar.
Penekanan pembayaran hutang daerah dinyatakan oleh seluruh fraksi dalam akhir pendapat mereka, sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah APBD-P tahun 2022.
Perubahan dilakukan setelah melihat perkembangan dan pendapatan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran, antar unit organisasi antar program dan jenis belanja, sehingga keadaan yang menyebabkan suatu anggaran lebih tahun sebelumnya.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan daerah, maka perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Natuna tahun 2022 ini.
Berdasarkan kesepakatan dari seluruh fraksi partai serta mereka dapat memahami perubahan APBD Kabupaten Natuna, seluruh fraksi menyatakan sikap dapat menerima Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Natuna tahun anggaran 2022. (Zaki)
Discussion about this post