DM – Komandan Satuan Kapal Cepat Koarmada I, Kolonel Laut (P) Osben Naibaho melakukan serah terima jabatan (sertijab) Komandan KRI Parang-647, Senin (26/9/2022) di Geladak Mitraliur KRI Parang, Fasharkan Mentigi, Tanjung Uban Kabupaten Bintan.
Sertijab ini dilakukan dari Letkol Laut (P) Yudy Arie Bintoro, kepada Mayor Laut (P) Eko Triyatomo. Sertijab ini berdasarkan surat keputusan Kasal nomor Kep/3151/IX/2022 tanggal 2 September 2022, tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di Lingkungan TNI AL.
Letkol Laut (P) Yudy Arie yang sebelumnya menjabat Komandan KRI Parang-647, akan menjabat Pabandya Alutsista Ban 3 Asro Litbang Srena Mabesal. Sedangkan Mayor Laut (P) Eko Triyatomo, sebelumnya menjabat Kadep Ops KRI I Gusti Ngurah Rai-332, saat ini menjabat sebagai Komandan KRI Parang-647 yang baru.
Usai sertijab, para pejabat yang dilantik melanjutkan penandatanganan pakta integritas yang disaksikan langsung Kadiskum Lantamal IV Letkol Laut (KH) Abriadi dan Pabandya Sintel Lantamal IV Letkol Laut (KH) James Sagala.
Dansatkat Koarmada I, Kolonel Osben mengatakan sertijab ini merupakan wujud kepercayaan dan penghormatan dari pemimpin TNI AL, yang diberikan kepada pejabat yang bersangkutan serta tuntutan wajar dari suatu orginasasi yang dinamis.
“Berbekal penugasan dari Mayor Eko, saya kira akan lebih bagus lagi dalam pembinaan personel maupun materiil, sehingga apa yang menjadi tugas pokok dari KRI Parang-647 ini bisa terlaksana lebih baik lagi,” ujar Kolonel Osben.
Dia juga mengucapkan terimakasihnya kepada Letkol Yudy Arie. Menurutnya, Letkol Yudy telah melakukan pembinaan personel dan materiil maupun tugas operasi yang cukup tinggi.
“Serta dapat terlaksana dengan baik dan aman sampai proses serahterima komandan yang baru saja berjalan,” tukasnya.
Turut hadir pada acara sertijab Pasharmat Satkat Koarmada I, Letkol Laut (T) Agung Waskita, dan Para Komandan KRI yang berada di Pangkalan Satuan Koarmada I Tanjung Uban, serta Perwira dan Anggota KRI Parang-647.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post