DM, Blitar – Dampak dari kenaikan harga BBM di Indonesia menyebabkan naiknya harga barang dan pangan. Tak terkecuali masyarakat Kabupaten Blitar, juga merasakan dampak tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito mengatakan, nantinya pemerintah Kabupaten Blitar akan memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang terkena dampak dari kenaikan harga BBM.
“Jadi kita patuh dari surat Menteri Keuangan, di mana daerah termasuk Kabupaten Blitar di wajibkan untuk menganggarkan sebesar minimal 2% Dana Tranfer Umum, Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil,” kata Suwito, pada Jumat (16/09/2022).
Dia mengungkapkan bantuan tersebut di hitung dalam 3 bulan terakhir yaitu, bulan Oktober, November, Desember. Dengan hitungan tersebut, besaran bantuan itu minimal sebesar 5,7 Miliar.
“5,7 Miliar itu angka minimal yang di pasang di APBD Perubahan, yang di tujukan kepada misalnya ojol, usaha angkutan umum dan juga untuk serapan tenaga kerja. Prinsipnya penerima bantun ini adalah masyarakat yang rentan terhadap penyesuaian kenaikan harga BBM,” jelasnya.
Dia memaparkan, bantuan sebesar 5,7 ini akan di berikan secepat mungkin dalam bentuk tunai atau BLT, yang di berikan pada bulan Oktober, November dan Desember.
“Besarannya untuk penerima bantuan tersebut masih di hitung, mestinya nanti menyesuaikan angka global dan hasil verifikasi. Yang terpenting angka 5,7 Miliar tersebut terpasang dulu. Selanjutnya setelah jumlah angka tersebut terpasang di APBD, kemudian kan bicara tentang data yang masih berproses ini. Tadi di sampaikan data yang terhimpun sudah 30 ribu tapi belum terverifikasi,” pungkasnya.
Suwito menjelaskan untuk selanjutnya, dirinya meminta laporan berkala ke DPRD untuk sesegera mungkin mengetahui jumlah masyarakat yang akan mendapatkan bantuan ini.
Penulis : Dani Elang Sakti
Editor : Redaksi
Discussion about this post