DM – Polsek Bintan Timur berhasil meringakus pasangan remaja yang nekat membuang bayinya di Samping Panti Asuhan Yayasan Bina Insani Kampung Sidomulyo, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Pasangan Remaja ini ialah wanita berinisial RA (17) dan pria berinisial A (18). Kedua remaja tersebut merupakan orang tua bayi, yang ditemukan di samping Panti Asuhan Yayasan Bina Insani Kampung Sidomulyo RT 003 RW 005, Kelurahan Sei lekop, pada Sabtu (18/6/2022) yang lalu.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi menyampaikan pasangan remaja ini ditangkap pada Senin (22/8/2022) yang lalu. Kedua pelaku itu ditangkap ditempat yang berbeda.
“Keduanya kita tangkap pada 22 Agustus, sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku ditangkap ditempat yang berbeda,” ujar AKP Suardi, Senin (29/8/2022).
AKP Suardi menerangkan, pelaku RA ditangkap saat sedang berada di kos-kosannya yang ada di Kecamatan Toapaya. Sementara pelaku A, kata dia ditangkap ketika berada di Kota Tanjungpinang.
“Kini keduanya telah ditahan, guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Untuk motif perbuatan kedua pelaku ini, AKP Suardi menyampaikan pihaknya masih menggali keterangan dari pelaku R dan A.
“Nanti kita ekspose kasus ini,” Tukasnya.
Untuk diketahui, bayi yang dibuang RA dan A berjenis kelamin laki-laki, panjang 46 Cm dan berat 2,47 Kg. Bayi tersebut ditemukan didalam kotak kardus, yang diletakkan Samping Panti Asuhan Yayasan Bina Insan.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post