DM – Beberapa waktu lalu Bank Indonesia (BI) secara resmi memperkenalkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi (TE) 2022 sebagai alat pembayaran yang sah kepada masyarakat. Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepri, Musni Hardi K. Atmaja turut menyerahkan Token Of Appreciation (ToA) kepada Walikota Tanjungpinang, Rahma, saat melakukan kunjungan di rumah dinas Wali Kota, Selasa (23/8).
ToA berupa album khusus berisikan tujuh pecahan lembar baru uang kertas rupiah TE 2022 yang telah diluncurkan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan pada 18 Agustus 2022 lalu. Tujuh pecahan Uang Rupiah kertas yang diterbitkan pada tahun 2022 ini, yaitu Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000. Selain berisi pecahan uang kertas, juga terdapat penjelasan terkait uang kertas TE 2022 sekaligus cara melakukan pengecekan keaslian uang.
Musni Hardi K. Atmaja mengatakan, ToA diberikan karena Pemerintah turut mendukung dalam pelaksanaan kebijakan Bank Indonesia.
“Secara khusus, Token Of Appreciation ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang terus mendukung dan berkolaborasi dalam pelaksanaan kebijakan Bank Indonesia di daerah,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rahma menyampaikan terima kasih kepada Bank Indonesia dan mengatakan inovasi ini memperkuat kualitas uang kertas.
“Dengan adanya inovasi baru ini dapat semakin memperkuat kualitas sehingga mudah dikenali ciri keasliannya dan akan lebih sulit untuk dipalsukan,” ucap Rahma.
Selain itu dengan uang rupiah inovasi baru diharapkan dapat menjadi semangat baru bagi masyarakat. “Dengan adanya potret pahlawan pada uang kertas kita harapkan dapat membangun semangat baru dan diharapkan masyarakat dapat menangkap pesan penting untuk menjaga semangat perjuangan bangsa Indonesia,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Discussion about this post