DM, Blitar – DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna Penetapan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022. Ditandai penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dengan Walikota Blitar, pada Jumat, (12/08/2022).
Ketua DPRD Kota Blitar dr. Syahrul Alim mengatakan, rapat ini adalah pembahasan tentang perubahan KUA, PPAS untuk mengubah proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Tahun (APBD) 2022.
Tujuannya memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di tahun sebelumnya, juga melakukan pergeseran anggaran yang telah disusun sebelumnya untuk dimanfaatkan ke kegiatan lain yang lebih bermanfaat untuk masyarakat.
“Ini kemarin terdapat sejumlah SILPA dan ada perlu penggeseran anggaran. Jadi mangkanya di perlukan adanya perubahan kebijakan umum,” kata dr. Syahrul.
Kata dr Syahrul, fokus dari proyeksi APBD Tahun 2022 adalah pada bidang kesejahteraan dan infrastruktur. Sedangkan untuk proyeksi belanja dari APBD Tahun 2022 Kota Blitar setelah dilakukan pergeseran dan sebagainya meningkat sebesar 78 Miliar.
Terhitung dari pemanfaatan APBD tahun 2022 yang hanya tinggal tersisa beberapa bulan saja, dr. Syahrul mengungkapkan untuk proyek-proyek yang sifatnya memerlukan waktu lama, tidak di anggarkan pada KUA, PPAS.
“Ini juga termasuk untuk menyisakan di dana cadangan Pilkada 2024 mendatang,” imbuhnya.
Sementara Walikota Blitar Santoso mengatakan setelah rapat paripurna ini Perubahan KUA PPAS Tahun 2022 dinyatakan sudah memenuhi syarat formal untuk perubahan APBD tahun 2022. Selanjutnya akan dimintakan evaluasi gubernur sebelum dijadikan OPD di Kota Blitar sebagai acuan pembuatan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
“Paling cepat 1 minggu evaluasi dari gubernur turun lalu kita distribusikan ke OPD berapa plavon anggaran masing-masing. Sekarang ini polanya money follow program, bukan money follow function. Artinya tidak pemerataan anggaran di masing-masing OPD, tapi pada OPD di mana yang memang perlu mendapatkan dana lebih atau skala prioritas yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat,” urai Walikota Santoso.
Penulis : Dani Elang Sakti
Editor : Redaksi
Discussion about this post