DM – Sejumlah pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dimutasi. Para pejabat yang diganti itu antara lain, beberapa Kordinator di internal Kejati Kepri hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis membenarkan soal ada beberapa pejabat yang diganti. “Ada beberapa yang dimutasi,” ujar Nixon, Kamis (11/8/2022).
Kata Nixon, pejabat yang dimutasi diantaranya ialah Koordinator Pidsus Kejati Kepri, Beni Iswanto. Sementara Beni akan menjalankan tugas sebagai Kajari Majene.
Kemudian, Koordinator Pidum Kejati Kepri, Jainul Arifin Syah yang selanjutnya bertugas sebagai Kajari Bengkalis. Asdatun Kejati Kepri, Alek Sumarna digantikan oleh Eko Riendra Wiranto yang sebelumnya menjabat Kajari Sumedang.
“Alek Sumarna pindah tugas ke BP Batam sebagai Kabiro Hukum,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Kajari Karimun, Melinda turut diganti oleh Firdaus yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Barat. Sementara Melinda, bertugas sebagai Asdatun Kejati Riau.
Kemudian, Kejari Bintan, I Wayan Riana digantikan oleh I Wayan Eka Widiara yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Bali. Selanjutnya I Wayan Riana melanjutkan tugas sebagai Kajari Sumedang.
“Untuk Kajari Lingga yang sebelumnya kosong akan dijabat oleh Rizal Edison, yang sebelumnya Koordinator di Kejati Sulteng,” kata Nixon.
Nixon menerangkan, untuk Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) masih menunggu arahan lanjutan dari Kejaksaan Agung RI.
“Kemungkinan Sertijabnya setelah tanggal 17 Agustus,” tukas Nixon.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post