DM, Blitar – Pemerintah Kota Blitar bagikan Bantuan Beras Kesejahteraan Masyarakat (Rastrada) tahap II yang di selenggarakan di Kecamatan Sananwetan, Kelurahan Gedog. Pembagian beras tersebut di sasarkan untuk warga yang dari sisik ekonomi kurang mampu yang terhitung pasca Pandemi Covid-19, pada Selasa (02/08/2022).
Pembagian Rastrada tersebut di hadiri langsung oleh Walikota Santoso. Santoso mengatakan pembagian bantuan beras ini adalah jatah dari bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus. Sedangkan untung penerima bantuan, masing-masing mendapatkan 40 kg beras.
“Saya lihat dari kualitas berasnya juga cukup bagus, harapan saya mudah-mudahan Rastrada ini bisa membantu masyarakat yang sudah terdaftar dalam penerimaan bantuan ini. Untuk di Kota Blitar sendiri penerima bantuan Rastrada ini sebanyak 10.165 penerima,” Kata Walikota Santoso.
Santoso mengungkapkan, bantuan ini di bagi dalam tiga hari, sedangkan untuk hari ini di tuntaskan terlebih dahulu di Kecamatan Sananwetan, selanjutnya bantuan Rastrada akan dilanjutkan pada Kecamatan Kepanjenkidul dan Kecamatan Sukorejo.
“Saya harapkan untuk masyarakat penerima bantuan beras ini bantuan tersebut bisa di manfaatkan semaksimal mungkin, jangan sampai jual. Karena niatnya pemerintah untuk meringankan beban mereka, karena kebutuhan beras bisa tercukupi,” ungkapnya.
Penulis : Dani Elang Sakti
Editor : Redaksi
Discussion about this post