DM – Bea Cukai (BC) Tanjungpinang menghibahkan 880 kilogram beras hasil tangkapan Tahun 2021 ke Pemerintah Kota (Pomko) Tanjungpinang, Senin (25/7/2022).
Ratusan kilogram beras ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana kepada Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Hartanto, di Aula Dinas Kesehatan Tanjungpinang.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana mengatakan pihaknya telah berhasil menegah barang berupa beras dengan merek Dawaat, seberat 880 kilogram dengan nilai perolehan Rp. 38.960.000,00.
Kata dia, beras hasil penindakan ini berasal dari Kawasan Bebas dan telah diurus status kepemilikan oleh Bea Cukai Tanjungpinang. “Serta telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN). BMN tersebut dihibahkan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujar Tri.
Tri menerangkan, beras yang dihibahkan itu juga telah mendapat persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam. Berdasarkan hasil pengujian sampel, ratusan kilogram beras tersebut aman untuk dikonsumsi.
Barang yang berstatus BMN, sambung Tri tidak selalu berujung dimusnahkan. Namun, barang tersebut dapat dihibahkan dengan mempertimbangkan asas kebermanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Hal ini untuk memanfaatkan barang hasil penindakan Bea Cukai guna membantu masyarakat sekitar. Dengan harapan dapat bermanfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.
Tri menambahkan, dalam proses pengelolaan barang milik negara, Bea Cukai Tanjungpinang terus bersinergi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam.
“Sebagai salah satu wujud nyata dalam menjaga aset negara. Sehingga BMN dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Elfiani Sandri menyampaikan pihaknya akan berkerjasama dengan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kepri, untuk menyalurkan beras tersebut.
“Kita juga bekerjasama dengan BINDA, ketika ada kegiatan vaksinasi tentunya beras itu menjadi daya tarik atau stimulasi warga untuk ikut mengikuti vaksinasi,” sebutnya.
Beras ini, kata dia merupakan salah satu cara yang digunakan untuk mengajak masyarakat dalam berpartisipasi mensukseskan capaian vaksin.
“Untuk jumlahnya tergantung stok yang ada, tergantung kondisi nantinya agar tidak menimbulkan kekecewaan di masyarakat,” kata Elfiani.
Dia mengaku, berdasarkan hasil uji kelayakan, beras tersebut masih bagus dan layak dikonsumsi. “Masih bisa dikonsumsi, berasnya ini masuk kriteria khusus,” tutupnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post