DM, Blitar – Rapat Paripurna yang di gelar pada Kamis malam hari ini beragendakan, menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar. Rapat hari ini juga di hadiri langsung oleh segenap anggota DPRD dan Bupati Blitar Rini Syarifah. Pada Kamis malam (23/06/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, ke lima fraksi sudah menyampaikan pandangan umumnya secara bergiliran tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggara 2021.
“Laporan keuangan ini sudah di audit oleh BPK dan hasil dari audit tersebut menyandang predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP. Namun di sana ada beberapa catatan yang perlu di garis bawahi dan di dalami bersama seperti yang disampaikan fraksi-fraksi tadi,” kata Ketua DPRD Suwito saat di wawancarai.
Suwito mengungkapkan, memang ada peningkatan dari realisasi APBD seperti dengan yang di katakan Bupati Blitar Rini Syarifah namun masih membutuhkan pencermatan. Guna menemukan pemborosan untuk diminimalisir, juga menelisik rencana kegiatan yang gagal dijalankan hingga menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar 321,5 Miliar.
“Sekaligus tadi disana ada pencermatan yang di rasa untuk belanja pegawai yang masih sangat besar tapi Silpanya masih besar juga. Masalahnya Silpa ini dari amana, apakah dari efisiensi atau perencanaan yang tidak jadi dilaksanakan,” pungkas suwito.
Setelah adanya pandangan-pandangan fraksi yang di sampaikan oleh DPRD nantinya besok pagi jam 9 akan memberikan jawaban di Paripurna. Dan setelah ada jawaban dari Bupati nantinya badan anggaran akan melakukan rapat, yang di perkirakan akan selesai dua sampai tiga minggu selesai.
Penulis : Dani Elang Sakti
Editor : Redaksi
Discussion about this post